Sabtu
25 Oktober 2025 | 5 : 51

Pemkab Ponorogo Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Rentan

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-18072024

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus berusaha dalam memberikan perlindungan kepada warganya. Kali ini, ribuan pekerja rentan, seperti tukang sayur obyok, kuli panggul, pedagang, mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Pemerintah pun akan membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per orang yang wajib dibayarkan setiap bulan.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan bahwa melalui upaya ini sebagai amanat untuk melindungi rakyat yang tertuang dalam Undang-Undang.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-Undang,” ujar Bupati Sugiri usai menyerahkan secara simbolis kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (17/7/2024).

Dengan begitu, mereka akan lebih nyaman dan tidak perlu khawatir. Pemerintah pun juga merasa ayem. “Tugas seorang bupati membuat masyarakat tidak was-was, tidak khawatir, ayem. Kalau kemudian sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan, maka kami agak merasa ayem,” jelasnya.

Dengan pendaftaran para pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan jaminan apabila suatu saat mengalami risiko yang buruk. Apabila hal itu terjadi, maka anak-anak dari pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Keluarga yang ditinggalkan bisa hidup dan meneruskan mimpi-mimpi ayahnya atau ibunya. Yang paling penting adalah bagaimana problem kecil-kecil, misalnya sekolah, yang tidak dianggap sederhana bisa terjawab dan bisa membuat enteng,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan bahwa sampai saat ini, ada 7.654 warga Ponorogo yang mendapatkan perlindungan kerja dari Pemkab. Ada 2.651 pekerja rentan. Sedangkan pada tahun 2023, sebanyak 5.014 petani tembakau juga pernah mendapatkan perlindungan yang sama.

“Totalnya 7.654. Yang 5.014 karena sudah ada yang meninggal sehingga tinggal 5.003. Kemudian tambahannya 2.651, sehingga jumlahnya ada 7.654,” ujar Suko.

Suko menyebut, pihaknya menargetkan ada 20 ribu lebih pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan kerja di akhir tahun 2024. “Jadi, mereka ini yang tidak menerima upah (bukan dari perusahaan). Kalau mereka kecelakaan siapa yang melindungi? Ya pemerintah,” tandasnya. (jrs/set)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, Siap Bantu Warga MBR dan PPPK

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) menyambut positif pelaksanaan sosialisasi program 3 Juta ...
LEGISLATIF

Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Raymond Tara Sampaikan Pentingnya Peran Keluarga

SIDOARJO – Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi ST, menekankan pentingnya peranan keluarga dalam ...
LEGISLATIF

Ringankan Beban Masyarakat, Legislator Banteng Madiun Ini Dukung Program OOTD PLN

MADIUN — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun, Budi Wahono, kembali menunjukkan kepeduliannya ...
HEADLINE

Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Deni: Langkah Nyata Pemerintah Perluas Perlindungan Sosial

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuanngan DPRD Jatim Dukung Pencabutan Enam Perda

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung pencabutan enam peraturan daerah (Perda) yang diajukan ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar Ritual Meras Gandrung dan Festival Musik Perkusi

BANYUWANGI – Pertunjukan kolosal 1.400 penari Gandrung Sewu 2025 akan digelar di Pantai Marina Boom, pada Sabtu ...