Jumat
17 Juli 2026 | 8 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Gandeng Taspen Untuk Sejahterakan PPPK

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-31122025

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang diwakili Branch Manager Cabang Jember untuk memberikan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MoU tersebut ditandatangani saat penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, pada Minggu (28/12/2025).

Bupati Ipuk mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun.

“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK yang paruh waktu. Maka dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Ipuk berharap, pemberian jaminan kesejahteraan tidak hanya melindungi PPPK, tetapi juga berdampak positif pada kualitas kinerja.

“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” jelas politisi PDI Perjuangan itu di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Branch Manager PT Taspen Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa saat ini, PPPK belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, sebagaimana yang diterapkan pada PNS.

Dengan MoU ini, lanjutnya, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan mendapatkan jaminan hari tua sebagai investasi sehingga nanti saat memasuki usia purna.

“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan. Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” kata Aldian.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan, sistem pembayaran premi asuransi ke PT Taspen akan dilakukan langsung melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.

“Skema itu memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” ujarnya.

Ia menyebut, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri atas 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Bappeda Kaji Ulang Rencana Pemindahan Lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang meminta Bappeda mengkaji ulang rencana pemindahan lokasi Alun-Alun ...
KABAR CABANG

Wujudkan “Rumah Rakyat”, Kantor DPC Tuban Jadi Tempat Menginap Atlet Pencak Silat

TUBAN – Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tuban dialihfungsikan sementara sebagai tempat ...
KRONIK

Bupati Sumenep Promosikan UMKM dengan Pembayaran QRIS Rp1

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Bank Jatim Cabang Sumenep menghadirkan program belanja ...
LEGISLATIF

Saifudin Dorong Perda Pariwisata Wajibkan Destinasi Wisata Libatkan UMKM Lokal

Anggota DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Perda Pariwisata yang mewajibkan setiap destinasi wisata di Kota ...
KRONIK

Sidang Perwalian Yatim-Piatu, Bupati Bangkalan: Kita Pastikan Anak Tumbuh dalam Lingkungan Aman

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama setempat menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Dorong Pemkab Ajukan Hibah Mobil Damkar ke DKI Jakarta

DPRD Jember mendorong Pemkab Jember segera mengajukan hibah mobil pemadam kebakaran ke DKI Jakarta sebagai solusi ...