Selasa
01 September 2026 | 4 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Gandeng Taspen Untuk Sejahterakan PPPK

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-31122025

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang diwakili Branch Manager Cabang Jember untuk memberikan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MoU tersebut ditandatangani saat penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, pada Minggu (28/12/2025).

Bupati Ipuk mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun.

“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK yang paruh waktu. Maka dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Ipuk berharap, pemberian jaminan kesejahteraan tidak hanya melindungi PPPK, tetapi juga berdampak positif pada kualitas kinerja.

“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” jelas politisi PDI Perjuangan itu di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Branch Manager PT Taspen Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa saat ini, PPPK belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, sebagaimana yang diterapkan pada PNS.

Dengan MoU ini, lanjutnya, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan mendapatkan jaminan hari tua sebagai investasi sehingga nanti saat memasuki usia purna.

“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan. Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” kata Aldian.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan, sistem pembayaran premi asuransi ke PT Taspen akan dilakukan langsung melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.

“Skema itu memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” ujarnya.

Ia menyebut, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri atas 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026, Bupati Ngawi Sampaikan Pembangunan Jalan Poros Desa Hingga Mobil Damkar Baru

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan ...
LEGISLATIF

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9% PDRB Jatim, Komisi B Soroti Alokasi Anggaran Hanya 4,56%

SURABAYA — Kontribusi sektor-sektor perekonomian yang menjadi mitra Komisi B mencapai 66,9 persen terhadap Produk ...