Jumat
16 Oktober 2026 | 3 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab Banyuwangi Gandeng Taspen Untuk Sejahterakan PPPK

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-31122025

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) yang diwakili Branch Manager Cabang Jember untuk memberikan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MoU tersebut ditandatangani saat penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, pada Minggu (28/12/2025).

Bupati Ipuk mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun.

“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK yang paruh waktu. Maka dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Ipuk berharap, pemberian jaminan kesejahteraan tidak hanya melindungi PPPK, tetapi juga berdampak positif pada kualitas kinerja.

“Dengan kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, saya harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” jelas politisi PDI Perjuangan itu di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu.

Branch Manager PT Taspen Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa saat ini, PPPK belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun, sebagaimana yang diterapkan pada PNS.

Dengan MoU ini, lanjutnya, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan mendapatkan jaminan hari tua sebagai investasi sehingga nanti saat memasuki usia purna.

“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan. Bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” kata Aldian.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan, sistem pembayaran premi asuransi ke PT Taspen akan dilakukan langsung melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.

“Skema itu memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” ujarnya.

Ia menyebut, saat ini total ASN di Kabupaten Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri atas 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Data Desil Bansos Bermasalah, Sri Untari Dorong Pemutakhiran Lebih Cepat

JAKARTA – Ketidakakuratan data kesejahteraan dan lambatnya pemutakhiran berisiko membuat bantuan sosial (bansos) ...
EKSEKUTIF

344 Koperasi Desa Merah Putih di Kediri Harus Kantongi SLF Sebelum Beroperasi

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan 344 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) yang telah disiapkan ...
KRONIK

Perhatikan Nasib Ibu Saena dan Delapan Anaknya, Hakim: Kami Bantu Fasilitasi Pendidikan Mereka

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, memberikan perhatian terhadap kondisi ibu ...
KRONIK

Kukuhkan 66 Kepala Sekolah, Bupati Lukman Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

BANGKALAN – Kepala sekolah bukan sekadar menduduki jabatan struktural, tetapi juga memegang tanggung jawab besar ...
KRONIK

Sambut Hari Santri, Pemkab Banyuwangi Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 28 Ribu Santri

BANYUWANGI – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Pemerintah ...
KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...