Selasa
09 Juni 2026 | 6 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pegawai K2 Pemkot Surabaya Dapat Uang Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

Whisnu Sakti

Whisnu SaktiSURABAYA – Para pegawai honorer (K2) Kota Surabaya bakal mendapat jatah lembur dan peningkatan gaji pokok setara UMK. Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, langkah ini diambil sebagai solusi awal menyikapi banyaknya tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.

”Saya bersama wali kota sudah memikirkan hal itu. Toh, APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Whisnu Sakti Buana dihadapan para tenaga K2 yang sebagian besar guru tidak tetap (GTT) di gedung PGRI Jawa Timur, Wonokromo, kemarin.

Terkait upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian mendapat pengangkatan status, ungkap Whisnu, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. ”Sementara, khusus Surabaya, saya dengan Bu Risma mulai menyiapkan rencana tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya iutu.

Saat ini tercatat sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2, baik guru maupun pegawai di instansi SKPD masih belum jelas nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 K2 telah diangkat menjadi PNS dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga K2 tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari 2005 silam.

”Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian K2, dia harus bolak–balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib teman–temannya, khususnya bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes. Hanya, perjuangan tersebut masih belum membuahkan hasil.

Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan, khususnya terkendala usia. Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Diana Sasa Temukan Banyak Mata Air di Lokasi Tambang Sayutan: “Harus Dievaluasi”

MAGETAN – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung meninjau lokasi aktivitas tambang di Desa ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi untuk Lindungi Industri Manufaktur

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendesak pemerintah menyiapkan langkah mitigasi konkret untuk menjaga daya ...
KRONIK

Bupati Ipuk Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Progres 75 Persen

BANYUWANGI – Pemerintah pusat membangun Sekolah Rakyat (SR) di Banyuwangi. Saat ini, progres pembangunannya ...
KABAR CABANG

Harlah Bung Karno, BPEK Tuban “Ngangsu Kaweruh” Ideologi dan Ekonomi Kreatif di Blitar

KOTA BLITAR – Memperingati hari kelahiran Soekarno, Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pemberdayaan ...
EKSEKUTIF

Pemkab Kediri Fokus Tekan Pengangguran, Mas Dhito Genjot Pelatihan Kerja hingga Job Fair

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan Pemkab Kediri fokus menekan Tingkat Pengangguran Terbuka ...
KRONIK

Ganjar Ajak Generasi Muda Suarakan Kegelisahan Bangsa Lewat Film dan Seni

Ganjar Pranowo mengajak generasi muda menyalurkan gagasan, kritik sosial, dan kegelisahan terhadap kondisi bangsa ...