Rabu
09 September 2026 | 6 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pegawai K2 Pemkot Surabaya Dapat Uang Lembur dan Gaji Pokok Setara UMK

Whisnu Sakti

Whisnu SaktiSURABAYA – Para pegawai honorer (K2) Kota Surabaya bakal mendapat jatah lembur dan peningkatan gaji pokok setara UMK. Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana mengatakan, langkah ini diambil sebagai solusi awal menyikapi banyaknya tenaga K2 yang belum mendapat kejelasan status.

”Saya bersama wali kota sudah memikirkan hal itu. Toh, APBD kita tahun ini bisa mengkover kebutuhan untuk peningkatan kesejahteraan,” kata Whisnu Sakti Buana dihadapan para tenaga K2 yang sebagian besar guru tidak tetap (GTT) di gedung PGRI Jawa Timur, Wonokromo, kemarin.

Terkait upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian mendapat pengangkatan status, ungkap Whisnu, pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. ”Sementara, khusus Surabaya, saya dengan Bu Risma mulai menyiapkan rencana tersebut,” ujar pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya iutu.

Saat ini tercatat sebanyak 2.200 dari jumlah 3.290 tenaga K2, baik guru maupun pegawai di instansi SKPD masih belum jelas nasibnya. Sedangkan, sebanyak 1.090 K2 telah diangkat menjadi PNS dalam seleksi sebelumnya.

Keberadaan ribuan tenaga K2 tersebut tidak mempunyai payung hukum untuk mendapat status. Pasalnya, jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor 5 Tahun 2010, tentang Pendataan Honorer, masa pengangkatan untuk tenaga K2 disyaratkan berusia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun, dengan masa kerja dimulai bulan Januari 2005 silam.

”Ini yang menjadi pengganjal bagi kami. Sehingga masih banyak tenaga K2 yang belum mendapat kepastian untuk bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Ketua Dewan Honorer Indonesia, Eko Mardianto.

Untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian K2, dia harus bolak–balik ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib teman–temannya, khususnya bisa diangkat PNS tanpa menjalani tes. Hanya, perjuangan tersebut masih belum membuahkan hasil.

Selain terkendala aturan, proses rekruitmen CPNS kerap membuat para tenaga K2 harus terpinggirkan, khususnya terkendala usia. Padahal, masa pengabdian mereka sudah puluhan tahun lamanya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Serahkan Insentif Guru Rohani Lintas Agama, Bupati Ipuk: Bagian dari Penguatan Pendidikan Karakter

BANYUWANGI – Ratusan guru rohani lintas agama menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi di ...
LEGISLATIF

Puan Desak Pelaku Pembakaran Lahan untuk Sawit Segera Ditindak

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kemudian ...
LEGISLATIF

Jalan Gador-Pakis Rusak dan Lama Dikeluhkan, Doding Turun Langsung Cek Kondisi

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi turun langsung meninjau kondisi jalan rusak yang ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah membangun satu kepemimpinan dalam penanganan bencana yang ...
LEGISLATIF

Buleks: Air Keruh Jangan Dibebankan ke Konsumen, Sumber Masalah Harus Dibuka Transparan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono atau Buleks meminta Perumda Air Minum Surya Sembada ...
LEGISLATIF

Tolak Utang Rp786 Miliar, Fraksi PDI-P Jember Tinggalkan Paripurna KUA-PPAS 2027

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember memilih tidak masuk ruang paripurna saat penandatanganan nota ...