Senin
09 Desember 2024 | 7 : 11

PDIP Usul Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Dikeluarkan dari Pembahasan

pdip-jatim-hendrawan-supratikno-rmol

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, usulan itu disampaikan fraksinya karena substansi dalam klaster ketenagakerjaan cukup sensitif.

“Itu sebabnya salah satu yang diusulkan oleh Bu Rieke dalam rapat Minggu lalu agar ini ada 11 klaster sehingga ada klaster ketenagakerjaan dikeluarkan, atau dibahas paling akhir supaya tidak menghambat pembicaraan yang lain,” kata Hendrawan, Senin (20/4/2020).

Hendrawan juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP tidak terburu-buru untuk membahas RUU tersebut. Pembahasan RUU sapu jagat tersebut akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan seksama.

“Tidak ada modus kejar tayang, tidak boleh UU seperti ini yang diharapkan ini dari RUU ini agar Indonesia bisa keluar dari produktivitas rendah,” ujar dia.

Dia pun menjamin, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja akan melibatkan kelompok buruh. “Pasti itu (partisipasi buruh), kalau itu tidak diajak, kita malah marah sekali fraksi kami,” ucap dia.

Senada dengan Hendrawan, Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka meminta, klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja. Dia menyarankan, sebaiknya RUU Cipta Kerja fokus pada pembahasan kemudahan investasi dan perizinan.

“Klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari draf RUU Cipta Kerja, sehingga jelas duduk persoalan bahwa RUU yang dikehendaki adalah RUU Kemudahan Investasi dan Perizinan,” kata Rieke.

Selain itu, Rieke mengingatkan, tujuan RUU Cipta Kerja dibuat adalah untuk mengatasi hiper regulasi. Oleh karenanya, jangan sampai RUU tersebut melampaui sistem hukum dan ketatanegaraan.

“Jangan sampai melampaui sistem hukum dan ketatanegaraan RI, yang justru akan melahirkan chaos hukum fatal yang keluar dari Amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah akan mendahulukan klaster yang tidak berpotensi menimbulkan kontroversi di publik dalam pembahasan draf omnibus law RUU Cipta Kerja.

Oleh sebab itu klaster mengenai sektor ketenagakerjaan akan dibahas terakhir. Klaster ini banyak mendapat sorotan karena substansinya dinilai tak berpihak pada kesejahteraan pekerja atau buruh. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

MILANGKORI

Konsisten Sambangi Rakyat Lewat Subuh Keliling, Sanusi Hibahkan Dana 20 Juta untuk Masjid

MALANG – Subuh Keliling, program rutin Bupati HM Sanusi di Kabupaten Malang, terus digulirkan. Terbaru, kegiatan ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Kediri Tanggung Kebutuhan Bocah Korban Selamat Kasus Pembunuhan Satu Keluarga

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memberikan pendampingan korban selamat dari kasus pembunuhan satu ...
KRONIK

Antisipasi Dampak PPN 12 Persen, Said Ingatkan Pentingnya Kebijakan Mitigasi Komprehensif

JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, meminta pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi ...
SEMENTARA ITU...

Mbak Estu Datangi Lokasi Avour Jebol di Watudakon, Korban Tenggelam 2 Hari Ditemukan

JOMBANG – Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sadarestuwati, mengunjungi lokasi banjir akibat ...
KRONIK

6 Warga Kedungpring Lamongan Terjangkit DBD, Fraksi Gelar Fogging

LAMONGAN – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus melonjak di Kabupaten Lamongan, memaksa Fraksi PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Andreas Ingatkan Warga Kota Malang Waspada Jeratan Pinjol Ilegal dan Judol

MALANG – Fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) di Indonesia terus bermunculan, tak ...