Senin
09 Februari 2026 | 5 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDIP Trenggalek Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Doding: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

pdip-jatim-260105-doding

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek bersikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. PDI Perjuangan tetap berkomitmen pada pelaksanaan pilkada langsung sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.

Penegasan sikap tersebut disampaikan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Doding Rahmadi, menyikapi kembali menguatnya usulan pilkada dipilih oleh DPRD yang dilontarkan sejumlah partai politik.

Doding menegaskan, sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas dan mengikat seluruh kader partai, sebagaimana keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

“Pandangan partai sudah jelas. Berdasarkan hasil Rakernas, PDI Perjuangan menolak pilkada yang dipilih oleh DPRD,” ujar Doding, Rabu (21/1/2026).

Ketua DPRD Trenggalek tersebut juga menekankan, sejak era reformasi, tujuan utama demokrasi di Indonesia adalah mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Oleh karena itu, mekanisme pilkada harus tetap dilakukan secara langsung.

“Sejak reformasi, tujuan kita adalah mengembalikan demokrasi ke tangan rakyat. Itu sejalan dengan keputusan Rakernas PDI Perjuangan yang digelar di Jakarta pada 10 Januari lalu, yang dengan tegas menolak pilkada melalui DPRD,” jelasnya.

Meski menegaskan sikap partai, Doding juga menyampaikan pandangannya dari sisi konstitusional.

Ia menjelaskan bahwa Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 memang menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis, yang selama ini kerap ditafsirkan bisa melalui pemilihan langsung maupun perwakilan.

Namun, menurut Doding, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 Tahun 2024 telah memberikan penegasan penting terkait posisi pilkada dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“MK sudah memutuskan bahwa pemilu dibagi menjadi dua, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal. Pemilu nasional untuk memilih presiden, DPD, dan DPR RI. Sedangkan pemilu lokal untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota,” paparnya.

Dengan putusan tersebut, Doding menilai secara filosofis dan yuridis, pilkada merupakan bagian dari rezim pemilu. Karena itu, asas-asas pemilu harus tetap dijunjung tinggi.

“Kalau pilkada adalah pemilu, maka asasnya jelas, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. Kalau langsung, maka kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat,” tegasnya.

Dia menambahkan, apabila taat pada konstitusi dan hukum yang berlaku, maka pemilihan kepala daerah semestinya tetap dilakukan secara langsung.

Sikap dan Langkah PDI Perjuangan
Terkait kemungkinan wacana pilkada melalui DPRD tetap dibahas dan disahkan oleh mayoritas partai politik di parlemen, Doding menegaskan PDI Perjuangan tidak akan berhenti memperjuangkan prinsip demokrasi tersebut.

“Kalau misalnya kita kalah di parlemen, maka langkah selanjutnya adalah menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Regulasi kita kan memang seperti itu,” ujar legislator dari Dapil Kecamatan Gandusari, Karangan, dan Suruh tersebut.

Menurut Doding, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk menafsirkan Undang-Undang Dasar. Apapun keputusan MK nantinya harus dihormati dan dilaksanakan bersama.

“Kalau Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, karena MK itu menjabarkan Undang-Undang Dasar, maka keputusan tersebut wajib kita laksanakan,” katanya.

Dia menambahkan, hingga saat ini PDI Perjuangan masih meyakini bahwa Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 secara jelas menempatkan pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu yang dilaksanakan secara langsung.

“Kalau disebut langsung, maka tidak ada tafsir lain, kepala daerah harus dipilih oleh rakyat,” pungkas Doding. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Tuntaskan Penjaringan Calon Ketua PAC di Semua Dapil

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro secara resmi mengakhiri tahapan ...
KOLOM

Deni Wicaksono Dukung RS BHC Run, Dorong Budaya Hidup Sehat di Sumenep

SUMENEP – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan RS BHC ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin: Program Gentengisasi Prabowo Sejalan dengan Konsep Kota Atraktif Trenggalek

TRENGGALEK — Bupati Mochamad Nur Arifin memastikan arah pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Trenggalek ...
SEMENTARA ITU...

Suwondo Dorong Konservasi Hulu Sungai Jari demi Ketahanan Air Petani Blitar

BLITAR – Pagi itu, embun masih menggantung di dedaunan ketika sejumlah warga berkumpul di hulu Sungai Jari, Desa ...
SEMENTARA ITU...

Hadiri Pengajian Muslimat NU, Anggota DPRD Magetan Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

MAGETAN – Di tengah derasnya arus keterbukaan informasi, penguatan karakter generasi muda melalui pendidikan agama ...
KRONIK

Said Abdullah Dorong RS BHC Run Jadi Agenda Tahunan, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

SUMENEP – Event RS BHC Run 2026 sukses menarik ribuan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kegiatan lari ...