Sabtu
23 Mei 2026 | 5 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PDI Perjuangan Yakin Putusan MK Seiring dengan Kehendak Rakyat Surabaya

pdip-jatim-eri-armudji-260121

SURABAYA – PDI Perjuangan Kota Surabaya selaku pengusung Paslon Eri Cahyadi-Armuji siap menerima putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pilkada yang akan dibacakan Selasa (16/2/2021).

“Besok, kami siap mendengarkan dan menerima keputusan majelis hakim MK. Paslon Eri Cahyadi-Armuji juga akan menyimak melalui saluran virtual pembacaan putusan dismissal itu,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Adi Sutarwijono, Senin (15/2/2021).

Pihaknya meyakini gugatan yang dilayangkan Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak MK karena tidak memiliki legal standing. 

Seperti diketahui selisih suara paslon Eri Cahyadi-Armuji menang 145.000 suara, atau unggul 13,8 persen dari Machfud-Mujiaman yang diusung delapan partai politik. 

Adi mengatakan selisih suara yang jauh, berlipat-lipat di atas syarat ambang batas selisih suara, yang diatur peraturan perundang-undangan untuk diadili di MK. 

Sedangkan ambang batas selisih suara untuk populasi sebesar Surabaya, sesuai ketentuan pasal 158 UU 10/2016, yang diperbolehkan maksimal 0,5 persen.

“Sejauh ini putusan-putusan MK terkait sengketa Pilkada selalu konsisten mengenai ambang batas selisih suara, seperti yang disyaratkan peraturan perundang-undangan,” jelas mantan wartawan yang juga Ketua DPRD Surabaya ini. 

Dia meyakini keputusan MK merupakan keputusan terbaik yang berseiring dengan kehendak mayoritas rakyat Surabaya yang telah memberikan suara dalam Pilkada 9 Desember 2020 yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

“Kalau keputusan MK menolak gugatan Machfud Arifin-Mujiaman, saya yakin mayoritas rakyat Surabaya akan mensyukuri. Eri Cahyadi-Armuji dapat segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya,” katanya. 

Dengan begitu, lanjut dia, Eri Cahyadi-Armuji bisa segera merealisasikan gagasan-gagasan pembangunan Kota Surabaya yang sudah disampaikan dalam masa kampanye lalu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Pra Pelantikan, DPC Gresik Ajak Pengurus PAC Solid

GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik menggelar pertemuan pra pelantikan PAC se-kabupaten Gresik periode ...
KRONIK

Legislator PDIP Jombang Ini Kawal Legalitas Rumah Kelahiran Bung Karno Jadi Cagar Budaya

JOMBANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jombang, Ady Artama Putra, menyatakan dukungan penuh ...
LEGISLATIF

Tinjau Potensi Ekspor Wonosalam, Mbak Estu: Kekuatan Pangan Dimulai dari Desa

JOMBANG – Anggota Komisi IV DPR RI, Hj. Sadarestuwati, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung potensi ...
LEGISLATIF

Pertemuan dengan Ansor-Banser Ngawi, Diana Sasa Soroti Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama

NGAWI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Diana AV Sasa mengungkapkan keprihatinannya ...
LEGISLATIF

Komisi E DPRD Jatim Pastikan Penataan Guru Honorer Rampung Tahun Ini

SURABAYA — Harapan ribuan guru honorer di Jawa Timur yang sempat dihantui ketidakpastian status kerja mulai ...
LEGISLATIF

Timwas Haji DPR Desak Izin KBIH yang Kapling Tenda Dicabut

JAKARTA — Tim Pengawas Haji yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri mengecam keras praktik ...