BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menerjunkan kader dan pengurus Partai di tingkat desa/kelurahan untuk mengawal rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) untuk Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2024 dan berlangsung di 217 desa/kelurahan pada tanggal 30-31 Maret 2023. Sedangkan di tingkat PPK atau kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Eko Hariyono, mengatakan, pengurus maupun kader Partai diwajibkan untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP di tingkat desa dan kecamatan, untuk memastikan terakomodirnya hak konstitusional warga.

”PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal tahapan pemilu agar terselenggara dengan demokratis, transparan, dan berintegritas, sehingga rapat pleno rekapitulasi DPHP perlu dikawal agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodir untuk menyalurkan hak pilihnya di Pemilu tahun 2024,” ujar Eko, Jum’at (31/3/2023).
Menurut Eko, tahapan penetapan daftar pemilih merupakan bagian yang sangat penting dalam tahapan pemilu sehingga perlu dikawal dari awal hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena proses tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
”Kami mengantisipasi dan mencegah kerawanan yang merugikan masyarakat, seperti halnya tidak terdaftar sebagai pemilih, adanya pemilih ganda atau pemisahan TPS dalam satu keluarga,” tandasnya. (aras/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS