BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengecek penyerahterimaan lapak untuk pedagang di Pasar Banyuwangi yang siap beroperasi pada Rabu (23/9/2026). Jumlah pedagang yang akan serah terima pada penyerahan tahap pertama ini mencapai 560 orang.
Ipuk menemui para pedagang dan menerima pengaduan yang mereka sampaikan melalui posko pengaduan. Posko pengaduan bagi pedagang Pasar Banyuwangi itu mulai dibuka pada Selasa (23/9/2026) sore.
Posko berada di salah satu kios sisi selatan di dekat pintu masuk. Pedagang yang memiliki uneg-uneg bisa datang ke posko dan menyampaikan ke petugas. Nantinya, aduan akan diinventarisir petugas. Penyelesaian aduan pedagang akan segera dicarikan solusi oleh pemkab.
“Posko aduan ini kami buka untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” kata Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk mendatangi posko aduan dan berbincang dengan pedagang yang menyampaikan keluh kesahnya.
Seperti keluhan Tan Tji Aing asal Penataban yang mengadu belum mendapatkan lapak karena terlambat pendataan.

“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk.
Ipuk menjelaskan bahwa proses serah terima lapak berlansung dalam dua tahap.
“Ini masih tahap pertama. Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang datanya sesuai,” jelas perempuan yang juga menjabat Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim itu.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Heny Sugiharti, menjelaskan, posko aduan tersebut menampung keluhan para pedagang secara resmi.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar dia. (ars/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













