BATU – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu Punjul Santoso menyatakan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kris Dayanti (KD)-Kresna Dewanata Phrosakh akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Rabu (28/8/2024).
“Kris Dayanti dan Kresna daftarnya Rabu (atau hari kedua pendaftaran, nanti datang ke KPU jam 09.00 WIB,” kata Punjul di Kota Batu, Selasa (27/8/2024).
Sebelum berangkat ke kantor KPU Kota Batu, Kris Dayanti dan Kresna akan terlebih dahulu singgah di kantor DPC PDI Perjuangan setempat.
Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB keduanya akan berangkat bersama-sama melakukan pendaftaran dan diantar oleh kader hingga simpatisan.
Punjul menyatakan bahwa pendaftaran dalam momen Pilkada Kota Batu dilakukan dengan cara yang sederhana, sebab terpenting adalah kelancaran mengikuti jalannya tahapan tersebut.
PDI Perjuangan, tambah Punjul, tidak ingin kemeriahan mengantar Kris Dayanti dan Kresna justru mengabaikan syarat utama pendaftaran sesuai aturan KPU.
“Yang terpenting itu bukan masalah hura-huranya, bukan juga berapa ribu orang yang mengantar tapi kelengkapan administrasi yang dibutuhkan sesuai aturan KPU,” ujarnya.
Punjul memastikan seluruh dokumen yang akan diserahkan oleh Kris Dayanti dan Kresna terus ditinjau, sehingga tidak ada yang terlewat saat hari H pendaftaran.
Selain itu, dia menyebut pihak pendamping pasangan calon yang ikut masuk ke kantor KPU Kota Batu juga sudah ditunjuk.
“Terpenting masyarakat terwakili, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi, dan lain-lain. Monggo yang ingin berkolaborasi kami ajak bersama-sama,” ucap Punjul. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS