SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahaan Daerah (Perusda) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Daniel Rohi menyampaikan sejumlah catatan penting mengenai kinerja BUMD/Perusda yang mayoritas belum menunjukkan perkembangan menggembirakan dan bahkan terus-menerus membutuhkan tambahan dana penyertaan dalam jumlah besar.
Bahkan, “Pada Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD TA 2024 ini dilakukan penurunan target pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan,” ungkap Daniel Rohi, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Jumat (9/8/2024).
Dia menegaskan, bahwa rendahnya kinerja beberapa BUMD/Perusda merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani.
Menurutnya, penyertaan modal pemerintah daerah yang besar seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan di Jawa Timur.
Namun, fakta yang terjadi justru sebaliknya. “Ini mengindikasikan adanya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan kekayaan daerah,” sebut legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu.
Untuk mengatasi masalah ini, Fraksi PDI Perjuangan mendorong eksekutif meninjau kembali kapabilitas Dewan Direksi dan Dewan Komisaris BUMD/Perusda.
Peninjauan ulang ini diharapkan dapat mengidentifikasi apakah mereka masih layak dan kompeten untuk mengelola BUMD/Perusda tersebut.
Jika diperlukan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan agar dilakukan pergantian susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, terutama pada BUMD/Perusda yang kinerjanya tidak optimal.
“Ini adalah langkah strategik yang rasional dan sangat wajar,” tegas Daniel Rohi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga minta eksekutif segera meninjau kembali model bisnis dan perencanaan strategis masing-masing BUMD/Perusda.
Hal ini untuk menyehatkan organisasi usaha dan membuka opsi langkah-langkah strategis yang diperlukan, seperti penguatan rentang kendali, pengurangan unit usaha baru, merger, atau likuidasi bagi BUMD/Perusda yang kinerjanya terus-menerus rendah.
Fraksi PDI Perjuangan berharap kelemahan dalam pengelolaan kekayaan daerah dapat segera ditangani.
“Hal ini penting agar upaya eksekutif untuk memperbaiki postur penerimaan pendapatan daerah menjadi landasan kokoh dalam menjaga ketahanan ekonomi di tengah dinamika perekonomian global dan nasional,” tutupnya.
Dalam rapat paripurna itu, Perubahan APBD 2024 Jawa Timur disahkan dan disetujui DPRD dan Pemprov Jatim. Usai menyampaikan pendapat akhir, selanjutnya dilakukan penandatanganan pengesahan Perubahan APBD 2024.
Dari kesimpulan pendapat sembilan Fraksi di DPRD Jatim terhadap Perubahan APBD 2024 dapat menerima dan setuju Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi peraturan Daerah (Perda) P APBD 2024. (yol/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS