TRENGGALEK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi lansia telantar dan penyandang disabilitas di Kecamatan Suruh.
Bantuan Jadup bagi lansia dan penyandang disabilitas itu merupakan penyaluran tahap 2 di tahun 2022 yang diterimakan untuk 6 bulan sekaligus. Penerimanya sebanyak 40 orang terdiri dari lansia yang tinggal sebatangkara dan juga penyandang disabilitas
Setiap bulan, para penerima manfaat ini mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 100 ribu. Karena peruntukan untuk 6 bulan maka setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu.
Selain Jadup juga diserahkan sejumlah bantuan kursi roda. “Alhamdulillah hari ini membersamai Dinas Sosial kita memberikan bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas berupa kursi roda,” ungkap Novita Hardini, di tempat penyerahan, di Aula Kecamatan Suruh, Jumat (30/12/2022).
Dalam kesempatan itu, istri Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin tersebut menyampaikan, selain itu juga ada bantuan nominal rupiah untuk menunjang kehidupan lansia.
“Yang jelas saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK senantiasa mensupport pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang difabel, sehingga pembangunan inklusi bisa sama-sama tercapai secara bersama,” imbuhnya.
Menurutnya, kursi roda versi terbaru yang diserahkan, sangat dibutuhkan masyarakat yang memang punya keterbatasan fisik. Alat ini bisa menjadi kursi, toilet dan tempat tidur bagi pemakainya.
“Ini juga menjadi salah satu inovasi bagi pemerintah untuk masyarakat, khususnya bagi teman-teman yang terbatas fisiknya seperti ibu Aminah,” sebutnya.
“Ibu Aminah baru tahun ini sakit. Sangat sangat mengganggu karena anggota tubuhnya tidak bisa diapa-apakan lagi. Jadi kami datang untuk memberikan beberapa bentuk bantuan termasuk kursi roda ini,” sambung Novita.
Pemberian kursi roda ini, lanjut dia, akan terus diberikan dari pemerintah Kabupaten Trenggalek ke beberapa masyarakat di setiap kecamatan. Novita berharap manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Tahun depan kita akan mengadakan posyandu difabel. Harapan saya kita semua dapat memantau kesehatan teman-teman disabilitas dengan layanan jemput bola,” bebernya.
Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati menambahkan, Pemkab Trenggalek setiap tahun ada program jaminan hidup untuk lansia telantar (sendirian) dan juga penyandang disabilitas.
Besarannya saat ini sebesar Rp. 100 ribu/ bulan dan ini merupakan tahap ke-2 diterimakan 6 bulan sebesar Rp. 600 ribu. “Tahun depan akan diperbesar jumlahnya menjadi 2 kali lipat, disamakan dengan program bantuan yang lain baik dari kementerian dan yang lainnya,” terang Ratna.
“Jadi tahun 2023 nanti jaminan hidup untuk lansia dan penyandang disabilitas ini menjadi Rp. 200 ribu per bulan,” pungkasnya. (red/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS