Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan layar bioskop sebagai solusi tunggal perfilman nasional dan mendorong penguatan ekosistem industri film Indonesia.
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan jumlah layar bioskop sebagai solusi utama dalam mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional.
Menurut Novita, penguatan ekosistem perfilman, keberpihakan regulasi, serta daya beli masyarakat justru menjadi faktor yang lebih menentukan keberlanjutan industri film Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui industri perfilman Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi jumlah penonton, kualitas produksi, maupun pengakuan terhadap karya sineas nasional.
Namun demikian, ia menilai persoalan perfilman nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah jumlah layar bioskop.
“Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut,” ujar Novita.
Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak terjebak pada pendekatan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik.
Ia mengingatkan, penambahan layar bioskop tidak otomatis meningkatkan jumlah penonton apabila kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.
“Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok,” tegasnya.
Legislator dari Dapil VII Jatim itu menilai tantangan utama perfilman nasional saat ini justru berada pada aspek distribusi dan keberpihakan kebijakan. Film Indonesia, kata dia, masih menghadapi ketimpangan akses layar dan persaingan yang tidak seimbang dengan film impor yang memiliki kekuatan modal serta jaringan distribusi lebih besar.
“Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia. Negara harus hadir memastikan film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek,” katanya.
Karena itu, Novita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan menghadirkan regulasi yang lebih afirmatif untuk memperkuat industri perfilman nasional, mulai dari produksi, distribusi, promosi hingga akses penayangan.
Ia juga menilai revisi Undang-Undang Perfilman perlu segera dilakukan agar mampu menjawab perkembangan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif modern.
“Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan. Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novita minta pemerintah menyusun roadmap perfilman nasional yang terukur dan berbasis data sebelum mengambil kebijakan ekspansi layar bioskop secara masif.
Menurutnya, keberhasilan industri film tidak boleh hanya diukur dari jumlah layar atau tiket yang terjual, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, menggerakkan UMKM, memperkuat ekonomi kreatif daerah, serta membangun identitas budaya bangsa.
“Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut,” pungkas Novita. (red)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









