JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat menerima dan mengirimkan informasi di media sosial.
Tjahjo menuturkan, saat ini informasi bisa dengan mudah didapatkan dari berbagai sumber. Namun, masyarakat perlu memilah dan memilih informasi itu dengan baik.
“Kalau saya atau Anda menerima informasi dari sms atau media-media sosial, baca dan cermati dengan baik. Jangan langsung Anda kirim ke teman atau orang lain,” kata Tjahjo saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Kemendagri, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Menurut Tjahjo, hal tersebut diperlukan mengingat ada aturan yang bisa menjerat seseorang ketika membagikan informasi di media sosial.
“Karena UU ITE itu bisa menjerat saya atau Anda sekalian yang mengirimkan kembali berita yang menurut saya dan Anda benar, tapi menurut hukum, menurut pihak ketiga ini dianggap melecehkan, dianggap tidak benar. Ini harus hati-hati,” ucap Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara baik.
Kendati menyampaikan pendapatnya di muka umum saat ini semakin mudah, masyarakat harus menyampaikan pendapat sesuai etika yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga harus mematuhi aturan terkait penyampaian pendapat.
“Kita harus tahu etika dan sopan santun. Anda semua boleh demo di sini, tapi sampaikan aspirasi dengan baik sesuai etika yang ada. Tidak perlu menghujat, apalagi menghujat lambang negara yang kita sebagai warga negara seharusnya menghormati,” ucap Tjahjo. (kompas)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS