BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, secara mendadak meninjau lokasi Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 10.20 WIB.
“Sedih melihat aset negara di proyek Hambalang mangkrak. Penuh alang-alang. Harus diselamatkan,” tulis Presiden Jokowi melalui akun twitter pribadinya @jokowi, yang diunggahnya beberapa saat lalu.
Presiden memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan dan lingkungan sekitar untuk selanjutnya menentukan langkah apa yang akan diambil terhadap proyek tersebut.
“Kalau dilanjutkan untuk apa? Apakah masih seperti yang lama untuk sekolah olahraga, atau mungkin diubah saja, jadi Wisma Atlet misalnya, atau diubah jadi pelatnas, atau diubah jadi rusunawa,” kata Presiden seraya menyebutkan, kondisi tanah yang labil juga menjadi salah satu pertimbangan apakah proyek tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
Menurut Presiden, pihaknya akan membahas masalah Proyek Hambalang ini dalam Rapat Terbatas yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Mungkin seminggu atau dua minggu lagi setelah itu akan dirapatkan dalam Rapat Terbatas untuk kita putuskan mengenai hal yang saya sampaikan tadi,” katanya.
Tidak Sesuai
Dari pantauan di lapangan, Presiden Jokowi menilai bahwa struktur bangunan yang ada tidak sesuai standar untuk bangunan di perbukitan. “Harusnya besinya gede, tapi ternyata setelah dicek di lapangan malah besinya kecil. Harusnya pondasi misalnya 3 meter, nah ini yang akan dicek semuanya secara total,” ujarnya.
Yang paling penting, tegas Presiden, adalah penyelamatan aset negara. Presiden hanya menggeleng-gelengkan kepala saat ditanya wartawan bagaimana kesannya melihat uang rakyat yang tidak berfungsi.
Menurut Presiden, untuk mengetahui kerugian yang terjadi dan menentukan langkah ke depan, dirinya akan memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meng-cut dimana, dan kemudian kalau ke depan diputuskan atau dilanjutkan menjadi jelas.
Sebagaimana diketahui pembangunan Proyek Hambalang yang dilakukan di atas tanah seluas 32 hektar itu terhenti sejak tahun 2012 dikarenakan kasus korupsi yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (setkab)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS