KEDIRI – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan ST mengapresiasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 TA 2024 Kodim 0809 Kediri yang sedang berlangsung saat ini di Desa Pagung Kecamatan Semen.
Menurutnya kegiatan TMMD membawa banyak manfaat bagi masyarakat.
“Memang sangat multi fungsi bukan hanya membangun infrastruktur di daerah tetapi juga membangun sumber daya masyarakat dan ini sangat bermanfaat bagi warga lingkungan sekitar. Kita sangat mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Pendiwan, Rabu (23/10/2024).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri tersebut juga merespon positif kegiatan sosialisasi Kadarkum yang diberikan dengan maksud dan tujuan untuk mengedukasi warga.
Dia menyebut kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari pada melakukan penindakan.
“Karena dengan sadarnya hukum masyarakat bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah. Kami juga mengajak masyarakat yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami, sehingga masyarakat dapat menaati hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Diketahui, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 122 TA. 2024 Kodim 0809/Kediri kembali menggelar kegiatan non fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga desa Pagung.
Kegiatan diselenggarakan di Aula Desa Pagung KecamatanSemen pada Rabu 23 Oktober 2024 kerja sama Satgas TMMD 122 dengan Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam hal ini Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri.
Sosialisasi Kadarkum diikuti warga dan perangkat desa Pagung dengan menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian.
Lalu Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online, BNN Kabupaten Kediri Alfred S. Wirayudha dengan materi Pencegahan Narkoba, Lettu Inf Iskak Sukarman materi Wawasan Kebangsaan dan Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan ST dengan materi kesadaran hukum.
Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan, kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara.
Harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, bahaya narkoba, judi online, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya.
“Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri.” jelasnya. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS