Rabu
24 Juni 2026 | 11 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Megawati Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon

pdip-jatim-220405-megawati-unhan-1

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Cilegon, Banten. Menurutnya tak boleh ada diskriminasi dalam pendirian rumah ibadah.

Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kata Hasto, Megawati menginstruksikan DPD PDI Perjuangan Banten untuk ikut mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Ini cukup serius, dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberi atensi terkait kasus ini. Saya sudah menugaskan DPD Banten agar segera turun membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia menilai tindakan itu melanggar hak asasi manusia, Pancasila, dan hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif bila terbukti benar.

“Mestinya jangan ada perlakuan diskriminatif. Apalagi menghalang-halangi pendirian tempat ibadah. Itu artinya sama menghalang-halangi orang untuk beribadah,” ujarnya.

Dia menegaskan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya itu.

“Penolakan itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi jika terbukti benar,” tandas Hasto.

Mendapatkan penugasan itu, anggota DPR Fraksi PDIP Dapil Banten, Ananta Wahana dan jajaran pengurus DPD PDIP Banten melakukan pertemuan dengan pengurus dan panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9/2022) sore.

Ananta menyampaikan pertemuan itu merupakan perjumpaan ketiga kalinya setelah kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon mencuat.

“Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri melalui Sekjen Pak Hasto. Karena penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha ini menjadi perhatian betul Ibu Ketua Umum,” ungkap Ananta.

Menurutnya, penolakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap ideologi Pancasila karena bertentangan dengan makna dari sila kesatu.

Sila itu pada prinsipnya menegaskan bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.

“Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakkan sesuai dengan ideologi Pancasila,” katanya. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Haul Bung Karno di Bangkalan: Warisi Apinya, Jangan Abunya

BANGKALAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangkalan menggelar peringatan Haul ke-56 Bung Karno dengan doa bersama ...
LEGISLATIF

Usul MBG Berbasis Sekolah, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Nilai Lebih Aman dan Mudah Diawasi

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jember Soroti Mundurnya Dirut Perumdam Terpilih , Khawatir Ganggu Kepercayaan Publik

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti pengunduran diri Direktur Utama terpilih Perumdam Tirta Pandalungan ...
KABAR CABANG

Teladani Bung Karno, PAC Tuban Berdonor Darah

TUBAN – Momentum Bulan Bung Karno menjadi pemantik semangat tersendiri bagi para kader Pengurus Anak Cabang (PAC) ...
EKSEKUTIF

Hadiri Purna Siswa SLB Ar Rochmah Lamongan, Wabup Dirham Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif

LAMONGAN – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai kegiatan Purna Siswa ke-1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan ...
EKSEKUTIF

Pendaftar SD Sekolah Rakyat Ngawi Baru Tiga Siswa, Pemkab Jajaki Opsi Libatkan Anak Panti Asuhan

NGAWI – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Ngawi terus berjalan. Hingga Senin ...