Rabu
26 Agustus 2026 | 3 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Megawati Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon

pdip-jatim-220405-megawati-unhan-1

JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti penolakan pembangunan gereja yang terjadi di Cilegon, Banten. Menurutnya tak boleh ada diskriminasi dalam pendirian rumah ibadah.

Hal itu disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Kata Hasto, Megawati menginstruksikan DPD PDI Perjuangan Banten untuk ikut mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Ini cukup serius, dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memberi atensi terkait kasus ini. Saya sudah menugaskan DPD Banten agar segera turun membantu menyelesaikan persoalan ini,” kata Hasto di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dia menilai tindakan itu melanggar hak asasi manusia, Pancasila, dan hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif bila terbukti benar.

“Mestinya jangan ada perlakuan diskriminatif. Apalagi menghalang-halangi pendirian tempat ibadah. Itu artinya sama menghalang-halangi orang untuk beribadah,” ujarnya.

Dia menegaskan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya serta kepercayaannya itu.

“Penolakan itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi jika terbukti benar,” tandas Hasto.

Mendapatkan penugasan itu, anggota DPR Fraksi PDIP Dapil Banten, Ananta Wahana dan jajaran pengurus DPD PDIP Banten melakukan pertemuan dengan pengurus dan panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Istana Cilegon, Senin (12/9/2022) sore.

Ananta menyampaikan pertemuan itu merupakan perjumpaan ketiga kalinya setelah kasus penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha Cilegon mencuat.

“Hari ini kita menindaklanjuti instruksi Ibu Megawati Soekarnoputri melalui Sekjen Pak Hasto. Karena penolakan pembangunan Gereja HKBP Maranatha ini menjadi perhatian betul Ibu Ketua Umum,” ungkap Ananta.

Menurutnya, penolakan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap ideologi Pancasila karena bertentangan dengan makna dari sila kesatu.

Sila itu pada prinsipnya menegaskan bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.

“Jadi jelas kemerdekaan dalam menjalankan ibadah itu merupakan prinsip-prinsip yang harus ditegakkan sesuai dengan ideologi Pancasila,” katanya. (red/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Dinilai Sukses dan Profesional, Yuke: Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

SURABAYA – Perhelatan Soekarno Cup 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Bendahara Bidang Program DPP PDI Perjuangan ...
OLAHRAGA

Sepuluh Tahun Mengejar Bola, Fazri Jadi Best Player dan Bawa Jabar Cetak Sejarah

SURABAYA – Mimpi itu sudah tumbuh ketika Muhammad Fazri Marsandi masih duduk di kelas 2 sekolah dasar. Saat ...
KRONIK

Juara Soekarno Cup 2026, Pelatih Banteng Jabar: Hasil Kerja Keras Tim, Pengurus, dan Manajemen

SURABAYA – Banteng Jawa Barat keluar sebagai juara Soekarno Cup 2026 setelah menundukkan Banteng Bali melalui drama ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin Bebaskan Denda Pajak dan Diskon BPHT 50%

TRENGGALEK – Memeriahkan Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek, Bupati Mochamad Nur Arifin memberikan sejumlah ...
LEGISLATIF

Warga Bojonegoro Desil 1-4 Dijamin Terima Bansos dan Beasiswa, Apa Itu?

BOJONEGORO – Natasha Devianti, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, memanfaatkan Reses Masa ...