Selasa
27 Oktober 2026 | 8 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

May Day, Puan Minta Pengusaha Tak PHK Buruh selama Pandemi Corona

pdip-jatim-puan-090420

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional atau May Day kepada seluruh buruh dan pekerja yang menjadi elemen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.

“Mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman pada protokol kesehatan pandemi Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” kata Puan, Jumat (1/5/2020).

Di tengah suasana pandemi, Puan mengajak semua pihak bergotong royong menangani wabah Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, dia minta para pemilik usaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para buruh.

“Saya berharap para pemilik usaha tidak mem-PHK para buruhnya. Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya harus dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali,” ujarnya.

Pada peringatan Hari Buruh ini, Puan juga mengatakan, pihaknya ingin agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Untuk itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja. Hal ini bertujuan agar DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya.

“Apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini,” jelas Puan.

Dia menambahkan, RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah, meski DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun mengatakan, pemerintah juga harus memberikan informasi mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Hal tersebut terkait dengan penghentian aktivitas normal masyarakat akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Bodor, Depok,Tangerang, Bekasi dan daerah lain.

“Pemerintah juga harus memastikan para buruh yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan bantuan sosial,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...