TULUNGAGUNG – Masyarakat Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, mengeluhkan minimnya sosialisasi rancangan eraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas pemerintahan daerah sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat saat kegiatan reses anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, Dio Jordy Alvian, di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol. Rabu (13/8/2025) malam.
Menanggapi keluhan itu, Dio menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar segera diwujudkan.
“Prinsipnya kami siap mengawal seluruh aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 2 Tulungagung,” ujarnya.
Menurut Ketua DPC Repdem Tulungagung ini, sosialisasi Raperda merupakan hal yang sangat penting karena masih banyak program pemerintah yang belum diketahui oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi, maka masyarakat bisa mendapat informasi sehingga bisa mengakses seluruh program pemerintah daerah sekaligus memberikan masukan agar kebijakan yang ditetapkan sesuai harapan masyarakat.
“Jika masyarakat lebih banyak tahu, mereka bisa lebih mudah mengakses layanan-layanan pemerintah dan pembangunan bisa merata,” ujarnya.
Dio juga mengungkapkan, kegiatan reses sering kali memiliki jangkauan terbatas, sehingga sosialisasi Raperda bisa menjadi momen strategis untuk menyampaikan informasi lebih luas kepada masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.
Selain itu, permasalahan masyarakat di setiap wilayah jumlahnya begitu banyak dan sosialisasi perda bisa menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap peraturan yang bakal ditetapkan.
“Saya berharap program yang menyentuh langsung masyarakat ini bisa direalisasikan dan diperbanyak, bukan hanya perjalanan dinas yang diperbanyak,” tandasnya. (sin/set)