Senin
04 Mei 2026 | 12 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pansus I DPRD Banyuwangi Lakukan Pengayaan Materi Raperda Inovasi Daerah

PDIP-Jatim-Pansus-I-DPRD-Banyuwangi-03102025

BANYUWANGI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang inovasi daerah mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banyuwangi.

Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Raperda Inovasi Daerah ini bertujuan, di antaranya, untuk memastikan inovasi menjadi kebijakan sistemik, bukan sekadar inisiatif individual; memfasilitasi ekosistem inovasi kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, DPRD Kabupaten Banyuwangi, serta berbagai elemen masyarakat.

Serta mengatur secara eksplisit mengenai mekanisme evaluasi, pemberian penghargaan, dan insentif bagi innovator dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi daerah, serta menjamin kemanfaatannya untuk Masyarakat.

Ketua Pansus I pembahasan Raperda Inovasi Daerah DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, mengatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaksanakan rapat kerja internal maupun bersama eksekutif dalam rangka melakukan pengayaan materi untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada anggota dewan dan pemangku kepentingan mengenai latar belakang, tujuan dan urgensi raperda tersebut.

“Pengayaan materi atau draf merupakan langkah awal dalam pembahasan raperda untuk memastikan bahwa raperda tersebut didasarkan pada analisis yang kuat, memenuhi persyaratan hukum dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yayuk, Rabu (1/10/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan, dalam proses pembahasan Raperda Inovasi Daerah masih ada silang pendapat di eksekutif antara Bappeda dan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi.

“Dalam pembahasan, masih ada perbedaan pendapat, Bappeda meminta usulan anggota dewan terkait dengan ketentuan sanksi masuk dalam materi Raperda. Sedangkan Bagian Hukum atas dasar fasilitasi di Kementerian, klausul sanksi tidak perlu dicantumkan,” jelasnya.

Untuk sementara, tambah Yayuk, kelanjutan rapat pembahasan Raperda Inovasi Daerah ditunda sembari menunggu kesamaan pemahaman antara Bagian Hukum dan Bappeda terkait dengan ketentuan sanksi itu.

“Poin penting dalam raperda inovasi daerah ini adalah adanya landasan hukum bagi yang berinovasi. Bukan hanya untuk perangkat daerah, namun juga DPRD, pemerintahan desa dan masyarakat,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Cak Eri Ajak Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Kampung

Eri Cahyadi dorong Kampung Pancasila di Karah Surabaya, libatkan Gen Z, UMKM, dan ekonomi warga berbasis ...
HEADLINE

Hasto Tekankan Gotong Royong dan Persatuan Buruh Kunci Perjuangan Kesejahteraan

Hasto Kristiyanto tekankan gotong royong dan persatuan buruh sebagai kunci perjuangan kesejahteraan pada May Day ...
KABAR CABANG

Sanggar Cantik Merdeka Jadi Ruang Sehat Warga Tuban

TUBAN – Di tengah kepungan gaya hidup digital yang serba cepat, upaya mengembalikan kesadaran masyarakat akan ...
RUANG MERAH

Kartini yang Bekerja

Oleh Mahendra Cipta DALAM kosmologi Madura, konsep tentang perempuan dan semangat Kartini (emansipasi/pendidikan) ...
KRONIK

Sonny Tinjau Pantai Bimo Banyuwangi, Soroti Sampah Pesisir dan Dorong Wisata Fishing Center

BANYUWANGI – Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita, melakukan kunjungan serap aspirasi ke kawasan pesisir ...
LEGISLATIF

Untari Dorong Kejar Paket A, B, C untuk Tingkatkan Lama Sekolah di Jatim

Sri Untari dorong program kejar paket A, B, C untuk tingkatkan lama sekolah di Jawa Timur yang masih 13,44 tahun. ...