Selasa
11 November 2025 | 6 : 57

Ingin Fokus Pada Kasus Hukum yang Dihadapi, 2 Kader Banteng Mundur dari DPRD Jatim

pdip jatim 251006 surat mundur

SURABAYA – Dua kader PDI Perjuangan, yakni Hasanuddin dan Agus Black Hoe Budianto resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Keduanya secara sukarela sudah menyerahkan surat pengunduran diri setelah kesandung kasus hukum, dan ingin lebih fokus pada persoalan hukum yang saat ini mereka hadapi

Seperti diketahui, sebelumnya dua kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut tersangkut kasus hukum yang prosesnya memerlukan pemeriksaan mendalam.

Hasanuddin, anggota Komisi A DPRD Jatim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2021–2022, pada Kamis (2/10/2025).

Sedangkan Agus Black Hoe Budianto, anggota Komisi D DPRD Jatim kesandung dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu dan masih menunggu surat hasil pemeriksaan.

Kepada wartawan, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ir. H. Budi Sulistyono menyebut, masing-masing surat pengunduran diri telah diterima dan akan dikirimkan ke DPP PDI Perjuangan untuk proses lebih lanjut.

Kanang, sapaan akrab Budi Sulistyono menjelaskan, kedua kader Banteng itu secara sukarela menyerahkan surat pengunduran diri untuk fokus pada persoalan hukum yang mereka hadapi.

Menurut Kanang, surat pengunduran diri tersebut, dibuat oleh Hasanuddin pada 26 Juli 2024, dan 5 Oktober 2025 oleh Agus Black Hoe Budianto.

“Hasan tersangkut kasus dan ditangani KPK. Beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri,” jelas Kanang, dalam konferensi pers di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).

“Kemarin Agus Black hadir kesini, merasa tidak nyaman pada kegaduhan. Bukan hanya pribadinya tapi juga merembet ke keluarganya, termasuk partai juga merasa tidak ada kepastian,” imbuhnya.

Sesuai aturan yang berlaku, pihaknya akan langsung melanjutkan proses dengan menyusun pengusulan pergantian antar waktu (PAW) kepada DPP PDI Perjuangan.

Namun terkait nama PAW pasca pengunduran diri Hasanuddin dan Agus, terang Kanang, masih dalam perumusan. Menurutnya, belum tentu suara tertinggi yang terpilih dan sebaliknya.

“Prosesnya, nanti setelah surat pengunduran diri kita luncurkan, dan disetujui DPP, ketua umum memerintahkan kita mencari PAW. Nanti kita rapatkan,” ujar mantan Bupati Ngawi 2 periode tersebut.

“Sesuai undang-undang, suara tertinggi berikutnya yang akan menggantikan akan kita teliti semua. Belum tentu suara terbanyak berikutnya yang akan menjadi PAW. Kita akan menilai,” sambung Kanang.

Dia menambahkan, pengurusan proses dari pengunduran diri Hasanuddin dan Agus Black Hoe, juga menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan teguh memegang integritas dan sportif. Tidak mentolerir segala tindakan yang melenceng, termasuk pada kadernya.

“Mundur adalah suatu jawaban supaya mereka nyaman, dan partai akan kembali semula, on track dengan awak dan penumpang yang bersih,” pungkas anggota DPR RI tersebut. (nia/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Peringati Hari Pahlawan, DPC Tulungagung Lakukan Doa Bersama dan Tabur Bunga di TMP

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan doa bersama dan ...
UMKM

UMKM Kacang Tunu Kabupaten Pasuruan Butuh Sentuhan Digitalisasi

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, melakukan kunjungan kerja ke salah satu ...
EKSEKUTIF

Wabup Antok Sisir Warga Miskin yang Belum Tersentuh Program RTLH

NGAWI – Program pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi belum sepenuhnya menjangkau warga ...
EKSEKUTIF

Bupati Blitar Berharap PPDI Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

BLITAR – Bupati Rijanto, mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus Perangkat Pemerintah Desa Indonesia (PPDI) ...
SEMENTARA ITU...

Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Bupati Kediri Berharap Okupansi Penumpang Terus di Atas 70%

KEDIRI – Penerbangan perdana maskapai Super Air Jet rute Jakarta – Kediri pada Senin (10/11/2025) menandai ...
LEGISLATIF

Novita Hardini: Perusahaan AMDK Harus Bertanggung Jawab atas Air Rakyat dan Lingkungan!

JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti lemahnya tanggung jawab sosial dan keberlanjutan ...