Selasa
01 September 2026 | 7 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rahman Hibahkan Tanah untuk Pustu, Dekatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

PDIP-Jatim-Abd.-Rahman-27022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Tanah yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, itu rencananya akan dibangun puskesmas pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.

Menurut Rahman, penghibahan tanah miliknya untuk pustu merupakan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. “Selaku wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Rahman, Sabtu (4/10/2025)

“Hibah tanah ini sebagai upaya saya untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih maksimal untuk masyarakat,” lanjutnya.

Rahman juga berharap, kehadiran pustu ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan pola hidup sehat masyarakat. Ia juga menegaskan, hibah tanah ini juga menjadi komitmen Partainya mendorong setiap kadernya hadir di tengah masyarakat.

“Partai juga meminta saya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Hadir untuk mencarikan solusi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan beserta petugas puskesmas, perwakilan Danramil, Kapolsek Prenduan serta Kepala Desa Larangan Perreng meninjau lahan secara langsung, pada Kamis (2/10/2025). Mereka memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, membenarkan bahwa Abd. Rahman menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Tanah ini memang sah milik pribadi Bapak Abd Rahman dan sudah dihibahkan ke Pemkab Sumenep untuk pembangunan fasilitas kesehatan berupa Pustu,” ujarnya saat meninjau lokasi tanah.

Semenetara Kepala Puskesmas Pragaan, Baharudin Mutheri, menambahkan bahwa memang benar Abd. Rahman telah menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Abd Rahman. Dengan adanya hibah ini, pembangunan Pustu bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Pustu di Desa Larangan Perreng diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kecamatan Pragaan, terutama dalam pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Atas nama jajaran Puskesmas Pragaan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Abd Rahman yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui hibah tanah pribadi ini,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

DPRD Jember Khawatir Artefak Sejarah Hilang, Minta Data Cagar Budaya Diperbarui

JEMBER – DPRD Jember mengkhawatirkan benda dan situs bersejarah di daerah itu hilang sebelum sempat dilindungi ...
KRONIK

Mbak Nia Kunjungi Stan MNV, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

SUMENEP – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, mengunjungi sejumlah stan pelaku usaha dalam ...
KABAR CABANG

Pelajar dan Mahasiswa di Lumajang Ikuti Lomba Pidato dan Baca Puisi di Kantor DPC PDI Perjuangan

LUMAJANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Lumajang diwarnai dengan ajang ...
LEGISLATIF

Lindungi Warga, DPRD Surabaya Minta Data Bantuan Fokus ke Daerah

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data ...
MILANGKORI

Hambeging Bumi, Ketika Hari Jadi Trenggalek Mengajak Warganya Kembali Bersahabat dengan Alam

Hari Jadi ke-832 Trenggalek mengusung tema Hambeging Bumi. Beragam kegiatan, dari kirab pusaka hingga menjaga ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026, Bupati Ngawi Sampaikan Pembangunan Jalan Poros Desa Hingga Mobil Damkar Baru

NGAWI – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan ...