Minggu
12 Juli 2026 | 4 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rahman Hibahkan Tanah untuk Pustu, Dekatkan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

PDIP-Jatim-Abd.-Rahman-27022025

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, menghibahkan tanah milik pribadinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Tanah yang berada di Dusun Sumber Kentong, Desa Larangan Perreng, itu rencananya akan dibangun puskesmas pembantu (Pustu) di Kecamatan Pragaan.

Menurut Rahman, penghibahan tanah miliknya untuk pustu merupakan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. “Selaku wakil rakyat, saya punya tanggung jawab untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Rahman, Sabtu (4/10/2025)

“Hibah tanah ini sebagai upaya saya untuk mendorong pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih maksimal untuk masyarakat,” lanjutnya.

Rahman juga berharap, kehadiran pustu ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kebiasaan pola hidup sehat masyarakat. Ia juga menegaskan, hibah tanah ini juga menjadi komitmen Partainya mendorong setiap kadernya hadir di tengah masyarakat.

“Partai juga meminta saya untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Hadir untuk mencarikan solusi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Pragaan beserta petugas puskesmas, perwakilan Danramil, Kapolsek Prenduan serta Kepala Desa Larangan Perreng meninjau lahan secara langsung, pada Kamis (2/10/2025). Mereka memastikan rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Kepala Desa Larangan Perreng, Imam Mahtum, membenarkan bahwa Abd. Rahman menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Tanah ini memang sah milik pribadi Bapak Abd Rahman dan sudah dihibahkan ke Pemkab Sumenep untuk pembangunan fasilitas kesehatan berupa Pustu,” ujarnya saat meninjau lokasi tanah.

Semenetara Kepala Puskesmas Pragaan, Baharudin Mutheri, menambahkan bahwa memang benar Abd. Rahman telah menghibahkan tanahnya untuk Pembangunan pustu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Abd Rahman. Dengan adanya hibah ini, pembangunan Pustu bisa segera terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberadaan Pustu di Desa Larangan Perreng diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi warga Kecamatan Pragaan, terutama dalam pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah dijangkau.

“Atas nama jajaran Puskesmas Pragaan, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Abd Rahman yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui hibah tanah pribadi ini,” tandasnya. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Penjaringan Calon Ketua Ranting di 21 Kecamatan

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Bojonegoro menggelar proses penjaringan calon ketua Ranting ...