SURABAYA – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Budi Leksono mengatakan, maraknya peredaran beras oplosan di sejumlah pasar tradisional di Kota Pahlawan merupakan persoalan serius.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan pengawasan dan penindakan berjalan optimal.
“Kita akan berkoordinasi dan menyikapi secara serius. Di sini ada peran dari Dinas Ketahanan Pangan, Perumda Pasar Surya, serta Dinas Perekonomian,” ungkap Budi Leksono, dikutip Selasa (22/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Buleks ini menyebutkan, masalah beras oplosan tidak bisa menjadi tanggung jawab satu pihak, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
Karena itu, ketua Fraksi PDI Perjuangan-PAN DPRD Kota Surabaya ini menegaskan pentingnya sinergi antar instansi, termasuk aparat samping dan jajaran pemerintah kota dalam melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional.
Dia menyebut, jika ditemukan adanya praktik peredaran beras oplosan, perlu dilakukan pemantauan terhadap jejaring agen dan distributor yang diduga terlibat.
“Kalau memang ada peredaran beras oplosan, berarti pasti ada jejaring, mungkin sindikat, yang menyuplai. Ini yang harus dimonitor dan ditertibkan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan secara tidak sah,” ujarnya.
Fraksinya akan membahas kemungkinan melakukan kunjungan langsung ke pasar-pasar sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peninjauan terhadap laporan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi warga Surabaya dalam memperoleh bahan pangan berkualitas.
Dia pun mengimbau masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungannya.
“Kami minta masyarakat tak ragu untuk melaporkan, baik melalui LPMK, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Informasi dari warga sangat penting untuk segera kami tindak lanjuti,” imbau Buleks.
Terkait perlunya posko pengaduan di tingkat kelurahan atau kecamatan, dia medukung. Menurutnya, pemerintah tingkat bawah harus turut aktif melakukan pengawasan.
“Kalau ini sudah jadi keresahan warga, maka kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus aktif melakukan pemantauan. Di sana ada pasar-pasar tradisional, toko-toko kelontong yang juga perlu diawasi,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Buleks juga membuka ruang kolaborasi dengan LSM dan komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan pemerintahan maupun sektor pasar.
“Banyak komunitas dan LSM yang punya perhatian terhadap hal ini. Kita terbuka untuk berkolaborasi dalam pengawasan. Tujuannya satu, jangan sampai beras oplosan ini beredar secara luas dan merugikan masyarakat,” tutup Budi Leksono. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS