MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menempatkan revisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai prioritas utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, saat memimpin rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemerintah daerah di gedung DPRD, Rabu (8/4/2026).
Menurut Fery, revisi Perda LP2B menjadi krusial dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menyesuaikan kebijakan tata ruang wilayah di tengah dinamika pembangunan. “Regulasi ini penting untuk melindungi lahan pertanian produktif, sekaligus memberi kepastian arah pembangunan daerah,” tegasnya.
DPRD juga memastikan pemutakhiran data Lahan Baku Sawah (LBS) dilakukan secara akurat sesuai mandat nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan strategis daerah.
Selain LP2B, DPRD Kabupaten Madiun juga mempercepat pembahasan tiga Raperda lainnya yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.
Ketiganya meliputi revisi Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), revisi Perda Desa terkait Pilkades serentak 2027, serta Raperda Dana Cadangan Pilkada.
Fery menegaskan, percepatan legislasi bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum.
“Kami berkomitmen mengawal Raperda strategis agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Prosesnya harus cepat, tetapi tetap berkualitas,” ujarnya.
Pada sektor birokrasi, revisi Perda SOTK diarahkan untuk mendorong efisiensi dan penguatan pelayanan publik. DPRD mengusung konsep “miskin struktur, kaya fungsi” agar organisasi perangkat daerah lebih ramping namun tetap optimal.
Sementara itu, regulasi terkait desa dan pemilu disiapkan untuk memastikan kesiapan demokrasi di tingkat lokal. DPRD menilai perencanaan regulasi dan anggaran harus dilakukan sejak dini agar tidak mengganggu program pembangunan.
“Perencanaan yang matang adalah kunci. Jangan sampai agenda demokrasi justru menghambat program kerakyatan,” kata Fery.
DPRD Kabupaten Madiun menegaskan akan mengawal ketat seluruh Raperda prioritas tersebut agar segera disahkan dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ahm/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










