Selasa
21 Juli 2026 | 4 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

LP2B Jadi Prioritas, DPRD Madiun Kebut Pembahasan Raperda

pdip jatim 260409 fery s

MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menempatkan revisi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai prioritas utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, saat memimpin rapat koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan pemerintah daerah di gedung DPRD, Rabu (8/4/2026).

Menurut Fery, revisi Perda LP2B menjadi krusial dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus menyesuaikan kebijakan tata ruang wilayah di tengah dinamika pembangunan. “Regulasi ini penting untuk melindungi lahan pertanian produktif, sekaligus memberi kepastian arah pembangunan daerah,” tegasnya.

DPRD juga memastikan pemutakhiran data Lahan Baku Sawah (LBS) dilakukan secara akurat sesuai mandat nasional, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan strategis daerah.
Selain LP2B, DPRD Kabupaten Madiun juga mempercepat pembahasan tiga Raperda lainnya yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

Ketiganya meliputi revisi Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), revisi Perda Desa terkait Pilkades serentak 2027, serta Raperda Dana Cadangan Pilkada.

Fery menegaskan, percepatan legislasi bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan memiliki kepastian hukum.

“Kami berkomitmen mengawal Raperda strategis agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Prosesnya harus cepat, tetapi tetap berkualitas,” ujarnya.

Pada sektor birokrasi, revisi Perda SOTK diarahkan untuk mendorong efisiensi dan penguatan pelayanan publik. DPRD mengusung konsep “miskin struktur, kaya fungsi” agar organisasi perangkat daerah lebih ramping namun tetap optimal.

Sementara itu, regulasi terkait desa dan pemilu disiapkan untuk memastikan kesiapan demokrasi di tingkat lokal. DPRD menilai perencanaan regulasi dan anggaran harus dilakukan sejak dini agar tidak mengganggu program pembangunan.

“Perencanaan yang matang adalah kunci. Jangan sampai agenda demokrasi justru menghambat program kerakyatan,” kata Fery.

DPRD Kabupaten Madiun menegaskan akan mengawal ketat seluruh Raperda prioritas tersebut agar segera disahkan dan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ahm/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Gresik Cup 2026, Wadah Menjaring dan Mengasah Kemampuan Atlet

GRESIK – Sebanyak 1.413 atlet resmi memulai persaingan di Bupati Gresik Cup 2026. Ajang ini sebagai wadah menjaring ...
UMKM

DPRD Kabupaten Pasuruan Kemas Produk UMKM Jadi Oleh-oleh untuk Tamu Kedinasan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmen nyata ...
KRONIK

RedTalks Segera Hadir, Ajak Generasi Muda Kupas Nasionalisme di Era Modern

SURABAYA – Di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital, makna nasionalisme terus ...
KABAR CABANG

Malam Ketika Sepak Bola Membuat Orang-orang Blitar Duduk Bersama

DINI hari biasanya identik dengan jalanan yang lengang. Tetapi Senin (20/7/2026), halaman Kantor DPC PDI Perjuangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti SiLPA Rp154,7 Miliar, Minta Pemkot Madiun Benahi Perencanaan Anggaran

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan catatan strategis, ...
HEADLINE

Hasto: Pemilu Harus Bebas dari Intervensi, Demokrasi Memerlukan Kritik dan Kebebasan Berpendapat

SURABAYA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya ...