Sabtu
19 April 2025 | 9 : 15

Libur Lebaran, Ribuan Nakes di Banyuwangi Disiagakan Beri Layanan Kesehatan 24 Jam

PDIP-Jatim-Bupati-Ipuk-21032025

BANYUWANGI – Selama masa arus mudik dan libur lebaran 2025, Pemkab Banyuwangi menyiagakan ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang disiagakan di pos-pos pelayanan kesehatan (posyankes) di sepanjang jalur mudik dan tempat pariwisata. Sebagian juga bersiaga di beberapa puskesmas dan rumah sakit yang buka 24 jam.

Total ada 12 posyankes, 31 puskesmas, 13 rumah sakit, dan 62 klinik yang disiagakan selama libur lebaran di Banyuwangi. Layanan akan buka setiap hari, mulai 28 Maret hingga 8 April 2025.

Selama masa libur lebaran layanan di Posyankes disiagakan selama 24 jam. Selain untuk mengantisipasi kedaruratan, Posyankes juga disiapkan untuk menjadi tempat peristirahatan sementara bagi para pemudik atau wisatawan.

“Posyankes ini dilengkapi dengan tenaga dokter, paramedis, dan ambulans. Tenaga medisnya diisi oleh dokter dan perawat dari semua, Puskesmas, rumah sakit, dan klinik yang ada di Banyuwangi. Kami atur jadwalnya dalam shift, sehingga bisa terus siaga selama 24 jam. Layanan di Pos kesehatan ini tidak dipungut biaya,” ujar kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Jumat (21/3/2025).

Selain itu di setiap Posyankes juga bisa dilakukan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, traise dan penanganan awal kegawatdaruratan, dan rujukan jika diperlukan.

“Pos kesehatan juga bisa dimanfaatkan untuk penanganan kesehatan ringan seperti mabuk perjalanan, diare juga stabilisasi pasien kegawatdaruratan sebelum dibawa ke rumah sakit,” terang Ipuk.

Selain Posyakses, Puskesmas Rawat Jalan yang berlokasi di sepanjang jalan arteri utama seperti Puskesmas Klatak, Sobo, Mojopanggung, Paspan, Kabat, Badean, Gladag, Wonosobo, Gambiran, Jajag, Genteng Kulon, Parijatah Kulon, dan Siliragung, tetap buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain itu Unit Gawat Darurat (UGD) di 18 Puskesmas Rawat Inap juga tetap buka 24 jam.

“Di setiap kecamatan ada satu puskesmas yang meng-cover, sehingga jika ada kejadian bisa ditangani terlebih dahulu di puskesmas untuk menghindari penumpukan di UGD rumah sakit,” tambah Ipuk.

Ditambahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, dari 12 pos kesehatan yang disediakan, sebanyak 8 pos bergabung dengan Pos Pengamanan Mudik (pospam) dari kepolisian.

Lokasi tersebut berada di sepanjang jalan arteri mulai dari Wongsorejo, Ketapang, Kota Banyuwangi, Licin, Rogojampi, Genteng, Gambiran, dan Kalibaru. Layanan ini akan beroperasi selama 24 jam setiap hari.

“Untuk 4 pos pelayanan kesehatan lainnya, disiagakan di destinasi wisata dan pemberhentian moda transportasi,” kata Amir.

Empat pos tersebut terletak di Pantai Grand Watu Dodol (GWD), Pulau Merah, dan Bandara Banyuwangi. Pos kesehatan ini buka mulai pukul 08.00-14.00. (*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
KRONIK

Menu Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Disorot, DPRD Jatim Minta Perbaikan

PAMEKASAN – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani Bersyukur Pemkab Gresik Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
KABAR CABANG

Soroti Parkir Berlangganan, DPC Tulungagung Beri Catatan Kritis untuk DPRD dan Pemkab

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menyoroti Rancangan Peraturan Daerah ...