SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri minta pemerintah kota menghentikan pemberian izin terkait pembangunan perumahan dan perkantoran. Pasalnya, Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) yang jadi acuan pemberian izin, belum diperbarui.
“Kami minta pemkot membuat SDMP yang baru, sebelum mengeluarkan perizinan,” kata Syaifuddin, kemarin.
Legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu yakin, genangan dan banjir lokal di Kota Surabaya belakangan ini akibat dari sistem perizinan yang tidak baik, atau kajiannya yang perlu dipertanyakan. Sebab, acuan kajian drainase yang digunakan pemkot untuk mengeluarkan perizinan tersebut, adalah SDMP produk 1998.
Menurut Kaji Ipuk, sapaan Syaifuddin, SDMP itu hanya dihitung untuk 10 tahun kedepan, yakni hanya sampai 2008. Sampai sekarang, SDMP itu belum di-update. Artinya SDMP yang jadi acuan pemkot saat ini, sudah tidak cocok dengan kondisi kekinian.
“Sekarang sudah tahun berapa? Pantas saja jika sistem drainase di beberapa wilayah Surabaya tidak mampu menampung besarnya debit air yang mengalir. Sehingga mengakibatkan genangan air di mana-mana,” ujar dia.
Pemberian izin, khususnya untuk pengembang perumahan dan perkantoran, tanpa mengindahkan kawasan sekitarnya itu, sebut Syaifuddin, menjadi salah satu penyebab adanya genangan air, dan banjir di beberapa wilayah Surabaya.
Dia menambahkan, pemkot harus mengkaji akibat dari pemberian izin pembangunan, dari hulu sampai hilirnya. Mulai bagaimana kondisi elevasi tanah, juga eksisting di wilayah itu jika didirikan bangunan baru, apapun bentuknya.
Wakil rakyat asal Surabaya Barat ini juga menyoroti pengembangan kawasan Citraland, yang dinilai mengakibatkan terjadinya genangan dan banjir lokal di wilayah Sememi. “Harusnya mereka juga punya kewajiban untuk menjaga perkampungan di sekitarnya dari ancaman luapan air yang berakibat genangan dan banjir,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini menyatakan, pemkot sudah berkomunikasi dengan pengembang untuk mengatasi masalah banjir di kawasan perumahan elit dan sekitarnya. Salah satu langkahnya adalah berkomunikasi dengan pengembang untuk membangun saluran drainase yang saling berintegrasi dengan warga perkampungan.
Integrasi selanjutnya, yakni dengan saluran yang lebih lebar lagi, untuk bisa disalurkan secara lancar di sungai atau laut. Menurutnya, langkah yang diambil ini untuk jangka panjang, yang bisa dirasakan manfaatnya lima hingga sepuluh tahun kedepan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS