Selasa
26 November 2024 | 3 : 37

Legislator Setujui Bupati Banyuwangi Tarik Semua Mobil Dinas

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi

pdip-jatim-made-dpc-banyuwangi BANYUWANGI – Legislator DPRD Banyuwangi menyepakati rencana Bupati Abdullah Azwar Anas menarik seluruh kendaraan dinas mulai 2017. Sebab, langkah tersebut dinilai mampu merampingkan anggaran pengeluaran daerah.

Ketua DPRD Banyuwangi, Made Cahyana Negara mengatakan, pemerintah daerah nantinya tidak perlu lagi menganggarkan biaya perawatan dan BBM kendaraan. Namun cukup memberikan uang bantuan transportasi dan tunjangan.

Sebagai bentuk transparansi, lanjut Made, pengurangan anggaran untuk biaya perawatan kendaraan dinas maupun BBM akan dituangkan dalam APBD tahun depan.

Namun, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi ini mengaku belum tahu secara pasti, berapa penghematan anggaran dengan inovasi tersebut.

“Kita belum melakukan perincian detil. Jadi berapa penghematan belum tahu pasti,” kata Made, kemarin.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas menyatakan, bahwa mulai 2017, mobil dinas Pemkab Banyuwangi dilelang bertahap.

Mulai tahun depan, Pemkab Banyuwangi menghentikan kebijakan pembelian mobil dinas baru untuk para pejabat.

“Kami menyusun rencana untuk tidak lagi membeli mobil dinas. Kendaraan yang ada akan dilelang bertahap dan tidak akan beli kendaraan dinas baru,” jelas Anas.

Setelah tidak ada mobdin, Pemkab Banyuwangi memberikan bantuan alias subsidi transportasi bagi para pegawai. Bantuan transportasi itu bisa dimanfaatkan pegawai untuk memiliki mobil pribadi secara kredit.

Dengan demikian, sebut Anas, ketika pensiun, pegawai tersebut memiliki mobil pribadi.

Selain itu, ada alasan lain yang lebih penting di balik kebijakan melelang serta tidak membeli mobil dinas baru untuk efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Tujuannya, lanjut dia, tidak terjadi seperti sekarang.

“Anggaran pembelian bahan bakar minyak dan lain-lain bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun. Kami hitung-hitung, pemberian bantuan transportasi lebih efisien daripada pengadaan, perawatan, dan pengeluaran BBM kendaraan dinas,” terang dia.

Dia menambahkan, bantuan transportasi diberikan untuk menghindari pelanggaran yang dilakukan pegawai. Misalnya, mark-up biaya perbaikan dan perawatan mobil.

Kebijakan melelang mobil dinas itu tidak berlaku untuk mobil tamu pemerintah, mobil operasional pengangkut sampah, dan mobil operasional di jajaran dinas kesehatan. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...