JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi III DPR RI Arteria Dahlan minta berbagai elemen tidak mempermasalahkan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk membantu Polri dalam memberantas terorisme.
Menurut dia, langkah Presiden Joko Widodo tersebut justru harus diapresiasi karena memperlihatkan negara hadir, bukan negara lemah
“Jadi simultan saja, ambil pesan yang ingin disampaikan Pak Jokowi, yakni negara hadir dan berusaha untuk melawan atau memberantas terorisme dengan segala daya upaya. Kan harusnya diapresiasi, bukan dibuat polemik baru,” ujar Arteria di Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Presiden Jokowi, kata Arteria, sudah sepakat melakukan percepatan penyelesaian pengesahan Revisi UU Antiterorisme. Bahkan, Jokowi memberikan ultimatum apabila pengesahannya tidak selesai, dia akan menerbitkan Perppu.
“Itu kan luar biasa, beliau pasang badan untuk melawan terorisme, ini kan dalam aspek regulasi,” tandas dia.
Legislator dari dapil 6 Jawa Timur ini menjelaskan bahwa RUU Antiterorisme merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme melalui regulasi. Sementara, Koopsusgab, kata dia berada di tatanan teknis implementatif.
“Jadi, tidak ada masalah. Dan mohon jangan dipandang atau ditafsirkan saling menegasikan antara Koopsusgab dengan percepatan RUU Antiterorisme,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan konsep Koopsusgab masih dalam koridor hukum yang ada. Pasalnya, sifat Koopsusgab hanya sebagai bantuan terhadap Polri dalam hal pemberantasan terorisme.
“Teknisnya kan sudah bicara detail, sehingga juga jangan dipandang akan menegasikan BNPT, makanya sedang dibahas dan harusnya didukung. Makin banyak yang bantu, yang kerja, yang fokus dalam pemberantasan terorisme, ini kan justru makin bagus, enggak perlu dibuat polemik,” pungkas Dahlan. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS