Senin
17 November 2025 | 4 : 17

Legislator Jatim: Tenaga Medis Ponkesdes Harus Dapat Gaji Tepat Waktu

pdip-jatim-agatha-fraksi-jatim

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Agatha Retnosari mengatakan, tenaga medis pondok kesehatan desa (ponkesdes) harus mendapatkan gaji secara tepat waktu.

“Kami berharap tenaga medis di ponkesdes segera mendapatkan gaji yang merupakan haknya secara tepat waktu. Tak boleh lagi ada tunggakan gaji, apalagi sampai tiga bulan lebih,” kata Agatha, Senin.

Alumnus ITS ini mengaku prihatin dengan kondisi pelayanan kesehatan di Jatim yang sampai saat ini belum merata. Padahal di saat peringatan Hari Kesehatan Dunia 2017, ribuan tenaga medis tersebar di 16 kabupaten/kota sejak Januari hingga saat ini belum menerima gaji.

Anggota Komisi E DPRD Jatim ini mengungkapkan, dirinya mendapat info kalau 16 dari 38 kabupaten/kota tahun ini belum mencairkan gaji untuk para tenaga medis ponkesdes.

Menurut Agatha, sejatinya program ponkesdes ini bagus, bahkan bisa dibilang ini program unggulan Jatim. Program ini bagus karena bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pedesaan.

Hanya, dia menyoroti pembayaran gaji tenaga medis ponkesdes yang selalu terlambat, sehingga membuat program ini menjadi tidak maksimal.

Meskipun dasarnya kemanusiaan, lanjut Agatha, tapi para tenaga medis ponkesdes juga berhak mendapat bayaran. Terlebih, mereka punya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

Dia menyebutkan, keterlambatan pembayaran gaji ini sebenarnya masalah administrasi saja. Ke depan pihaknya berharap pemprov serta pemkab dan pemkot bisa menata masalah ini lebih baik.

“Dengan begitu, program ponkesdes yang baik ini bisa berjalan secara maksimal,” ujar legislator yang juga Bendahara DPD Taruna Merah Putih (TMP) Jatim ini.

Agatha juga berharap, Hari Kesehatan Dunia dapat menjadi momentum perbaikan di bidang kesehatan di Jatim. Khususnya perbaikan nasib para pegawai tidak tetap (PTT) bidang kesehatan. Baik itu dokter PTT, bidan PTT, perawat PTT.

Karena itu, dirinya mendorong agar mereka dapat segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab dalam hal kesehatan, mereka adalah ujung tombak, khususnya di ranah promotif dan preventif.

Anggota dewan asal daerah pemilihan Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo) ini meyakini, perubahan itu dapat diupayakan dengan melakukan revisi UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“DPRD Jatim sendiri telah berupaya untuk mengawal perubahan UU ini dan mendorong kepada seluruh kepala daerah di Jatim untuk memberikan dukungan politis terhadap perubahan UU ini,” pungkasnya. (goek)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Elvita Vetty Sosialisasi Perda Trantibum, Sampaikan Trotoar Bukan untuk Tempat Usaha

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik Elvita Yuliati atau Vetty melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ...
LEGISLATIF

Waspada Banjir, Mahfud Husairi Minta Pemkot Pasuruan Perkuat Mitigasi

KOTA PASURUAN – Siaga banjir mesti dilakukan berbagai pihak menyusul tingginya intensitas hujan beberapa pekan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP: RAPBD Jatim 2026 Harus Jadi Instrumen Politik untuk Keberpihakan kepada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ...
KRONIK

Daniel Rohi: Banteng Jatim U-17 Kian Solid, Konsistensi Jadi Modal Utama Menuju Bali

SURABAYA – Banteng Jatim FC U-17 terus menunjukkan perkembangan signifikan dalam rangkaian uji coba menjelang ...
LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...
KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...