JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning minta Menaker M Hanif Dakhiri segera menuntaskan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak karyawan Koran Seputar Indonesia (Sindo) sejumlah biro di Indonesia.
Pernyataan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu disampaikan di hadapan perwakilan karyawan Koran SINDO lintas biro yang di-PHK, yang menemui dirinya di Kantor DPP PDI Perjuangan, Senin (7/8/2017).
Ikut mendampingi, perwakilan dari Forum Pekerja Media yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers).
Ribka menyatakan, penyelesaian PHK itu wajib mengedepankan hak- hak normatif karyawan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dia menyatakan dengan tegas, akan mengawal kasus PHK karyawan Koran SINDO yang dikelola PT Media Nusantara Informasi (MNI) sebagai salah satu anak perusahaan PT Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo.
“Jika setelah masa reses berakhir, masalah PHK ini belum diselesaikan oleh Kementerian Tenaga Kerja, maka saya akan menggalang dukungan ke anggota Komisi IX yang lain agar kasus ini bawa ke Rapat Kerja antara Komisi IX dengan Kemenakertrans,” tegasnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS