SURABAYA – Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, terus menyosialisasikan pentingnya transaksi non tunai melalui sistem pembayaran scan barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para pelaku UMKM di Surabaya dan Sidoarjo.
Kali ini, sosialisasi dilaksanakan secara virtual. Acara diikuti para pelaku UMKM dan sejumlah milenial. Acara diselenggarakan oleh Yayasan Indonesia Wani Kreatif bersama Tim Rumah Aspirasi Indah Kurnia dan Bank Indonesia.
Sosialisasi juga disaksikan Kepala Kantor Perwakilan BI Jatim, Budi Hanoto dan seluruh jajaran pimpinan. Tidak itu saja, Kepala KPw BI Jatim sebelumnya yang telah purna tugas, Difi Ahmad Johansyah, juga hadir dalam acara. Hal ini membuat Indah Kurnia terharu. Sebab, Difi Ahmad Johansyah juga sahabat Indah Kurnia.
Menurut Indah Kurnia, transaksi non-tunai via QRIS menjadi metode pembayaran yang aman dan cepat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini, kata dia, transaksi QRIS sebagai metode pembayaran yang aman dalam mencegah penyebaran virus Corona. Sebab transaksi tanpa melalui kontak langsung.
“Semua UMKM harus segera memiliki QRIS, sebab QRIS sangat bermanfaat dalam proses transaksi keuangan,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, Kamis (5/8/2021).
Asisten Manajer Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Rolly Satrio Nugroho mengatakan, salah satu keuntungan menggunakan QRIS adalah para pelaku UMKM bisa mendapatkan portofolio dari setiap transaksi tanpa perlu mencatatkannya secara manual.
“Hal ini penting bagi UMKM yang berkeinginan untuk mengakses permodalan ke Bank,” tegasnya.
Untuk menggunakan QRIS, lanjut Satiro, para pelaku UMKM tidak memerlukan dukungan perangkat Smartphone dengan spesifikasi tinggi, sebab QRIS bukanlah sebuah aplikasi melainkan sebuah barcode.
“QRIS bukanlah sebuah aplikasi, melainkan sebuah kanal pembayaran berbentuk barcode yang menyatukan semua platform pembayaran digital,” terangnya.
Untuk diketahui, QRIS adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia. QRIS diluncurkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS