Sabtu
05 September 2026 | 5 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi: Validasi Data Bansos Mutlak Segera Dilakukan

pdip-jatim-kusnadi-290521-1

SURABAYA – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, menegaskan bahwa validasi data, seperti data penerima bantuan sosial (bansos) mutlak untuk segera dilakukan.

Hal itu dia sampaikan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menyoal masalah akurasi data pemerintah yang dinilai masih sangat buruk. Termasuk data bansos.

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, memaparkan terdapat temuan BPKP tahun 2020 sebanyak 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.

Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, kalau data sudah salah, kebijakan dan pelaksanaan bansos juga ikut salah.

“Data itu kan memberi dampak lanjutan yang luas. Data bansos yang tumpang tindih itu, pasti membuat penyaluran menjadi lambat dan banyak tidak tepat sasaran,” kata Kusnadi, saat di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jalan Kendangsari Industri, Surabaya, Sabtu (29/5/2021).

Dia menyebut, salah satu sebab amburadulnya data bansos itu adalah transformasi bansos dari tunai ke non tunai yang dilakukan secara serampangan.

Menurutnya, pada saat itu perpindahan data dari Pos Indonesia ke Bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) tidak berdasar nomor induk kependudukan (NIK) yang valid dan padan dengan Dinas Kependudukan.

Dia menambahkan, masih ada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang kerjanya belum optimal, terutama dalam hal updating data kemiskinan.

Oleh karena validasi data secara periodik memerlukan anggaran, Kusnadi berjanji akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten/Kota se-Jatim untuk mengalokasikannya.

“Pendanaan diperlukan juga untuk mereka yang menangani verfak (verifikasi faktual) data kemiskinan, disamping untuk turun ke lapangan, juga up-grade petugas. Itu kan sebenarnya bisa juga dilakukan oleh pendamping, tapi harus dilatih tersendiri,” sambung Kusnadi.

“Soal anggaran untuk verifikasi faktual ini kan sangat tergantung Pemda. Memang ada Pemda yang sudah menganggarkan, tapi sebagian besar belum,” ungkapnya.

”Untuk penganggaran, UU No. 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin bisa dijadikan acuan legal formalnya,” tutup Kusnadi. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...