Sabtu
20 Juni 2026 | 8 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi Jelaskan Fungsi BPD di Rakerda DPD ABPEDNAS Jatim

pdip-jatim-kusnadi-130621-a

SIDOARJO – Menjadi anggota badan permusyawaratan desa (BPD) tak sekadar kritis apalagi mencaci maki. Ada sejumlah fungsi BPD sesuai regulasi yang harus dipahami oleh anggota seperti disampaikan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH MHum, saat berpidato pada acara Rapat Kerja Daerah (rakerda) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS).

Menurut wakil rakyat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, BPD sebagai legislatif pada tingkat desa, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa tidaklah mudah. Dalam praktiknya kerap terjadi kesalahpahaman pengertian terhadap regulasi yang ada. Menjalankan fungsi pengawasan kerap dimaknai sekadar kritis dengan gaya yang keras.  

“Fungsi kita (legislatif) bukan kritis dengan teriak-teriak apalagi mencaci maki. Kritis bisa dilakukan dengan cara mencermati eksekutif dalam hal ini kepala desa, kemudian menindaklanjutinya berdasarkan regulasi-regulasi,” kata Kusnadi pada rakerda yang digelar di salah satu hotel di Sidoarjo, Sabtu (12/6/2021).

Kusnadi menjelaskan, fungsi lain BPD selain pengawasan, yakni menerima aspirasi dari masyarakat. Tetapi, kata dia, tetap meletakkan posisi eksekutif dalam hal ini kepala desa dan jajarannya sebagai pengguna kebijakan.

Fungsi lain dari BPD, lanjut Kusnadi, sebagai regulator. Yakni, bersama dengan pemerintah desa membuat regulasi dalam yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemahaman terhadap fungsi itu yang terpenting. Bagaimana mengimplementasikan terhadap fungsi itu kalau sudah dipahami. Untuk kemudian bisa diimplementasikan lalu dikembangkan,” tandasnya.

Fungsi-fungsi BPD dibeberkan Kusnadi lantaran ia menilai, sejak undang-undang pemerintah desa diberlakukan sejak sepuluh tahun terakhir, pelaksanaannya belum optimal dan menimbulkan bias. Hal itu terjadi karena fungsi-fungsi dari aparatur penyelenggaran pemerintahan tingkat desa belum berjalan dengan baik, termasuk BPD.  

Dengan menjelaskan berbagai fungsi yang menjadi kewenangan dari BPD, Kusnadi berharap pemerintahan desa berjalan dengan baik. “Saya coba memahamkan fungsi berdasarkan regulasi yang ada,” kata Kusnadi. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Bumikan Pemikiran Bung Karno, PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konco Lidasi

BANYUWANGI – Pada momentum Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi menggelar diskusi bersama anak muda (Gen ...
KRONIK

Cegah Kecelakaan Maut, Yordan Desak Percepatan Pelebaran Jalan Pandugo

SURABAYA – DPRD Jawa Timur terus mengawal percepatan pembebasan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa ...
SEMENTARA ITU...

Pramuka Surabaya Pecahkan Tiga Rekor MURI Sekaligus, Libatkan Puluhan Ribu Peserta

Gerakan Pramuka Kota Surabaya memecahkan tiga rekor MURI sekaligus melalui kegiatan Basuh Kaki Orang Tua, ...
SEMENTARA ITU...

Festival Sound Jenangan Trenggalek Dorong Ekonomi Lokal dan Perkuat Komunitas Sound System

TRENGGALEK – Festival Sound Jenangan yang digelar di Lapangan Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, ...
KABAR CABANG

PDIP Kabupaten Kediri Dorong Ketela Jadi Pangan Pendamping Beras, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

PDI Perjuangan Kabupaten Kediri mendorong pengembangan ketela sebagai pangan pendamping beras melalui gerakan ...
KABAR CABANG

PAC PDIP Sukomanunggal Ajak Gen Z Melek Politik dan Hindari Sikap Apatis

SURABAYA – PAC PDI Perjuangan Sukomanunggal mengajak generasi muda, khususnya Generasi Z (Gen Z), untuk lebih ...