
SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur memutuskan tidak menolak pemudik/perantau asli Jatim untuk pulang kampung. Pertimbangan utama ekonomi menjadi alasan DPRD Jatim tidak melarang perantau mudik.
“Saya atas nama DPRD Jatim, kepada semua struktur pemerintah kabupaten/kota, bahwa kita tidak mungkin menolak orang pulang kampung,” kata Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Senin (20/4/2020).
Pihaknya telah mengkaji banyak hal dengan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim serta Pangdam V Brawijaya terkait mudik tersebut. Apalagi, dia melihat saat ini banyak perantau yang tidak bisa bekerja dan tidak mendapat penghasilan.
“Apalagi perantau dari daerah epicentrum Covid-19, misal Jakarta. Akhirnya kan tidak bisa kerja karena zona merah dan memilih pulang ke wilayahnya masing-masing. Bagaimana kita bisa menolak,” tegas pria yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.
“Kita sudah koordinasi juga dengan seluruh bupati/wali kota untuk katakanlah menyiapkan ruang observasi dan karantina di tempat masing-masing. Kalau bisa di rumah perantau masing-masing. Kalau dirasa tidak memadai ya di puskesmas, tidak bisa ya di balai desa,” tambah dia.
Kusnadi melihat menjelang Ramadan arus mudik sudah cukup besar. Mengingat wabah Covid-19, banyak perantau memilih mudik lebih cepat.
Dia berharap warga di desa perantau kembali bisa bersikap baik dan menerima perantau yang pulang. Perantau tersebut juga rindu untuk bertemu keluarga di kampung halaman masing-masing.
“Kita tidak boleh menolak warga mudik, kita tidak bisa. Jalan terbaik ya diisolasi di tempat kampung halamannya. Kalau tidak ada ruang observasi bisa pakai dana desa untuk membuatnya,” jelasnya.
Menurutnya, pemudik yang pulang kampung meski diobservasi 14 hari masih bisa ketemu keluarga, sanak saudara. Kebutuhan sehari-hari juga bisa disupport oleh keluarga tetapi tetap dengan protokol yang disepakati.
“Isolasi di desa saja bisa, gedung PAUD juga bisa digunakan, nanti anggota DPRD Jatim akan mengimbau masyarakat di dapil masing-masing,” pungkasnya. (goek)