Sabtu
19 April 2025 | 9 : 07

Kota Blitar Tolak Pengambilalihan Pengelolaan SMA

pdip-jatim-samanhudi

pdip-jatim-samanhudiBLITAR – Wali Kota Blitar Moh Samanhudi Anwar secara tegas menolak pengambilalihan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Masyarakat kota Blitar yang akan dirugikan oleh kebijakan tersebut, karena fasilitas pendidikan gratis yang dianggarkan Pemkot Blitar akan tercabut juga,” kata Samanhudi Anwar, Kamis (25/2/2016).

Fasilitas pendidikan gratis itu, lanjut Samanhudi, antara lain fasilitas sepatu sekolah gratis, fasilitas seragam gratis, fasilitas bantuan buku pendidikan gratis, fasilitas tas sekolah gratis, hingga antar jemput bus sekolah gratis.

Selain itu, ada beberapa fasilitas gratis tambahan di antaranya, kesempatan siswa sekolah untuk mendapatkan gadget tablet, pembebasan SPP hingga pembebasan uang gedung setiap tahunnya.

Kebijakan fasilitas sekolah gratis ini merupakan amanah dari APBD pro-rakyat Jilid pertama yang akan berlanjut pada jilid kedua atau periode 2016 – 2021. Sesuai ketentuan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa pengelolaan SMA dan SMK yang sebelumnya di pemerintah kabupaten/kota, beralih ke pemerintah provinsi. Peraturan itu berlaku mulai 2016 ini.

“Anggaran untuk sekolah gratis pada tahun anggaran 2015 saja mencapai 46% dari total APBD Kota Blitar yakni sebesar Rp. 782,8 miliar. Anggaran itu untuk membiayai pendidikan seluruh siswa di semua jenjang,” papar Ketua DPC PDI Perjuangan setempat ini.

Untuk tahun anggaran 2016, lanjut Samanhudi, Pemkot Blitar mencanangkan seluruh siswa mengganti buku dengan gadget tablet dan alokasi anggaran Rp 25 miliar untuk dibagikan kepada pelajar sebagai uang saku sekolah. Dengan besaran biaya sekolah gratis itu, Samanhudi meyakini bahwa pemerintah provinsi tidak mampu memberikan berbagai fasilitas sekolah gratis itu.

“Saya selaku Wali Kota Blitar tegas menolak kebijakan tersebut, serta menyerukan kepada kepala daerah kabupaten/kota lainnya untuk bersama-sama menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Sugiri Tinjau Jembatan Ambrol, Juli atau Agustus Bisa Dibangun

PONOROGO – Ambrolnya Jembatan Mingging di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada 28 Maret lalu, mendapatkan ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Mahasiswa ...
KRONIK

Konsisten, Banyuwangi 13 Tahun Berturut-turut Raih WTP

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali menunjukkan kinerja positif pengelolaan keuangan ...
KRONIK

Menu Makanan Bergizi Gratis di Pamekasan Disorot, DPRD Jatim Minta Perbaikan

PAMEKASAN – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani Bersyukur Pemkab Gresik Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. ...
KABAR CABANG

Soroti Parkir Berlangganan, DPC Tulungagung Beri Catatan Kritis untuk DPRD dan Pemkab

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menyoroti Rancangan Peraturan Daerah ...