BATU – Pemerintah Kota Batu berhasil meraih penghargaan Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan ini merupakan penghargaan yang pertama kali sejak wilayah itu ditetapkan menjadi kota otonom pada 2001.
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi mengucapkan selamat atas capaian yang berhasil ditorehkan Pemkot Batu sebagai sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Dia berharap penghargaan Adipura ini bisa menjadikan Kota Batu lebih baik ke depannya.
“Dengan diterimanya piala Adipura ini, Pemkot Batu harus mampu meningkatkan manajemen sampah yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dan membangun kesadaran bersama,” kata Asmadi di Kota Batu, Sabtu (4/3/2023).
Menurutnya, Piala Adipura Tahun 2022, dengan kategori Kota Sedang yang berhasil diperoleh Kota Batu, bukan semata-mata hasil kerja Pemkot. Menurutnya, banyak aktor yang tidak terlihat bahkan minim apresiasi, seperti tukang sapu jalanan di area jalan-jalan di Kota Batu.
Para petugas itu, sebut Asmadi, setiap hari bekerja keras dan penuh dedikasi menjalankan tugas sebagai penyapu jalan dan pengambil sampah. Setiap hari mereka bergantian membersihkan Kota Batu, walaupun gajinya di bawah UMK.
Oleh sebab itu, Asmadi menyatakan bahwa penyapu jalanan dan pengambil sampah yang bekerja di Pemkot Batu, sangat layak untuk bisa mendapatkan kenaikan upah.
Namun, DPRD Kota Batu masih perlu melakukan kajian dan perhitungan secara matang dan mendalam terkait dengan wacana ini. Sehingga tidak hanya memberikan janji yang justru bisa membuat para penyapu jalan kecewa.
“Kami setuju karena memang saat ini gajinya masih di bawah UMK dan prestasinya sekarang sudah terlihat dengan meraih Piala Adipura 2022. Tentu itu harus diimbangi dengan kesejahteraan pejuang jalanan,” tuturnya.
“Namun itu harus ada kajian dan perhitungannya seperti apa. Jadi kami juga harus minta kajian dan perhitungan secara rasional dari dinas terkait,” sambung Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Batu tersebut.
Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan dinas serta Pemkot Batu terkait dengan usulan kenaikan honor bagi penyapu jalan dan pengambil sampah. Agar kesejahteraan mereka bertambah, setidaknya penghasilan bulanan yang diterima dapat mendekati UMK Kota Batu.
“Soal ini tentu harus ada perhitungan yang matang. Tidak boleh hanya dijanjikan dan setelah itu tidak jadi kenyataan. Paling tidak bisa mendekati UMK tapi syaratnya memang harus dilandasi perhitungan dan kajian yang matang dari dinas terkait,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS