NGAWI – Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Ngawi telah mencapai 100 persen. Seluruh 217 desa dan kelurahan kini resmi memiliki kelembagaan dan badan hukum koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan pentingnya pengurus Kopdes menjaga amanah dan membangun kepercayaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan koperasi.
“Kalau untuk launching, secara prinsip kami sudah siap,” ujar Wabup Antok, usai upacara peringatan Hari Koperasi, Senin (14/7/2025).
Wabup Antok berharap koperasi desa dapat menjadi soko guru perekonomian lokal. Ia mendorong agar seluruh potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa bisa dikelola secara optimal dan produktif.
“Seluruh potensi dan kompetensi desa, baik dari sisi SDM maupun SDA, harus mampu dikelola dengan baik. Manfaatnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amanah Undang-Undang Dasar,” tegasnya.
Menurut Antok, kepercayaan masyarakat terhadap pengurus menjadi faktor penentu dalam perkembangan koperasi. Tanpa kepercayaan, partisipasi anggota akan sulit tumbuh.
“Ketika pengurus dipercaya, partisipasi masyarakat akan tumbuh. Mereka akan aktif menjadi anggota dan menjalankan kewajiban dengan tanggung jawab,” jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu.
Kopdes Merah Putih dirancang untuk mengelola unit usaha desa secara mandiri. Kegiatan ekonomi yang dikelola meliputi simpan pinjam, perdagangan umum, jasa pertanian dan perkebunan, serta usaha produktif lainnya.
Wabup Antok optimistis, jika koperasi dikelola secara profesional dan partisipatif, maka akan menjadi motor penggerak ekonomi desa dan menciptakan kemandirian ekonomi warga.
“Semakin banyak warga yang terlibat, akan tumbuh rasa tanggung jawab bersama. Yang terpenting adalah bagaimana menciptakan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












