NGAWI – Penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali mewabah di Kabupaten Ngawi. Ditemukannya kasus PMK menyebabkan peternak sapi merasa resah.
Keresahan masyarakat ditanggapi Komisi II DPRD dengan menggelar rapat bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (DPP) Kabupaten Ngawi, pada Kamis (2/1/2024).
Hasil dari rapat diantaranya terkait alokasi vaksin untuk mengatasi wabah PMK pada sapi. Vaksin yang tersedia saat ini telah memasuki masa kadaluarsa.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Bambang Sri Saloko, usai rapat dengan DPP mengatakan, vaksin untuk mengatasi virus PMK akan tersedia di pertengahan bulan Januari ini.
“Pertengahan bulan Januari ini akan ada alokasi vaksin PMK dari pemerintah,” kata Bambang Sri Saloko.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sejak PMK ditemukan di Ngawi pertengahan bulan Desember 2024 lalu, pemerintah daerah telah tanggap dalam menyikapinya.
“Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi telah melakukan tindakan persuasif,” katanya.
Legislator Banteng itu mengimbau, sebelum alokasi vaksin PMK turun dari pemerintah, masyarakat yang memiliki ternak sapi agar melakukan vaksinasi secara mandiri.
Selain itu, Bambang Sri Saloko juga mengimbau, apabila peternak memiliki sapi yang terindikasi terpapar PMK, agar melakukan isolasi. Memisahkan sapi sakit dari kandangnya.
“Isolasi sapi yang sakit. Dipisahkan dari sapi yang sehat, dan dilakukan pengobatan. Semoga kondisi segera membaik,” harap Bambang Sri Saloko. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS