SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya bersepakat menolak pembangunan Surabaya Waterfront Land (SWL), salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Terkait itu, Komisi C DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya tersebut.
Kesimpulan ini didapat setelah digelar rapat dengan perwakilan dari Forum Masyarakat Madani Maritim yang terdiri atas 44 elemen masyarakat, Senin (6/01/2025).
Rapat dengar pendapat itu dihadiri oleh beberapa dinas terkait di Pemkot Surabaya.
Di antaranya Bappeda, Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Serta Pertanahan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olah Raga serta Pariwisata, Bagian Hukum dan Kerjasama.
Hadir juga wakil dari Forum Masyarakat Madani Maritim dan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Sikap penolakan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan saat rapat berlangsung, setelah mendapat info terbaru soal perkembangan yang sesuai fakta di lapangan.
Juga soal gambaran detil serta dampak yang ditimbulkan jika Surabaya Waterfront Land direalisasikan pembangunannya.
“Pada intinya, kami bersepakat menolak pembangunan pulau buatan di tengah laut Surabaya yang masuk dalam program proyek strategis nasional. Dan kami akan berusaha untuk berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk membatalkan proyek tersebut,” tegas Eri Irawan.
Politisi muda PDI Perjuangan ini mengatakan, Pemkot Surabaya tidak akan mendapatkan manfaat pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan dari hasil pembangunan PSN tersebut. Tapi justru akan direpotkan oleh dampak yang ditimbulkan, terutama soal ancaman banjir di wilayah sekitarnya.
“Karena 9 muara di sana akan tertutup akibat pembangunan pulau-pulau itu, maka konsekuensinya cost untuk pemeliharaan, pembuatan saluran dan lain-lainnya, juga akan semakin besar. Lha ini tentu tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan,” urainya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS