Selasa
20 Mei 2025 | 4 : 30

Klarifikasi Molornya Pembayaran Insentif Nakes, DPRD Kabupaten Madiun Panggil Dinas Terkait

pdip-jatim-210903-feri-sudarsono

MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun bakal memanggil dinas terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Pemkab Madiun. Pemanggilan ini terkait molornya pembayaran insentif nakes Kabupaten Madiun hingga mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Meski pembayaran insentif nakes sudah dilunasi pada awal dan akhir Agustus kemarin, DPRD Kabupaten Madiun akan tetap memanggil OPD terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Senin, kita akan panggil OPD terkait untuk klarifikasi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono, di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021).

Sebenarnya, kata Feri, terkait masalah ini dewan sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi, sebutnya, Pemkab selalu berdalih masih menunggu regulasi.

“Kita sudah berulang kali mengingatkan. Terkait insentif nakes ini, awalnya sudah kita ingatkan, tapi katanya masih menunggu regulasi, kita nggak tahu regulasi yang mana,” bebernya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun ini menjelaskan, total anggaran pembayaran insentif nakes awalnya sejumlah Rp 16 miliar. Namun, karena refocusing naik menjadi Rp 20 miliar.

Jumlah tersebut merupakan anggaran pembayaran insentif nakes mulai periode bulan Januari sampai Juni. Sedangkan untuk bulan Juli, Agustus, September, Feri menyebut belum ada kejelasan.

“Anggaran itu masuknya APBD, karena bantuan dari pusat itu dikurangi 8 persen untuk nakes, itu refocusing. Lha waktu refocusing itu kita nggak tahu kalau anggaran nakes itu dibebankan ke APBD, kita (DPRD) nggak diajak koordinasi,” bebernya.

Tak hanya masalah molornya pembayaran insentif nakes, ketidaksesuaian data jumlah penerima vaksin yang dilaporkan ke Kemenkes dengan laporan Pemkab juga akan menjadi bahasan agenda pemanggilan tersebut.

Menurut Feri, ada ketidakcocokan data jumlah penerima vaksin antara data yang dilaporkan ke Kemenkes dengan data yang dipegang Pemkab Madiun.

“Kita laporan ke Komisi 9, Kabupaten Madiun sudah 230 ribu lebih dan baru dipakai 84 ribu lebih, itu laporan ke Kemenkes. Sedangkan pengakuan Pemkab setelah kita tanya tinggal 29 ribu. Itu kan ada selisih, tidak sinkron datanya,” urai Feri. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Berharap Kasus Dugaan Korupsi di Perumda Panglungan Segera Dituntaskan

JOMBANG – Kalangan DPRD Kabupaten Jombang mendorong pihak kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan ...
LEGISLATIF

Suyatno Dorong Generasi Muda Masuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, Suyatno memberi penekanan kepada calon pengurus koperasi Merah Putih ke depan ...
MILANGKORI

Apresiasi Kirab Budaya Wisata Gogoniti, Erma Dorong Masyarakat Kembangkan Potensi Wisata Desa

BLITAR – Suasana Desa Kemirigede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar pada Minggu (18/5/2025) mendadak ramai. ...
KRONIK

Ganjar Tekankan Pentingnya Loyalitas Kepala Daerah dari Banteng Terhadap Partai

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menekankan pentingnya loyalitas kepala daerah terhadap partai ...
LEGISLATIF

Dimaz Fahturachman Ajak Warga Kedamean Aktif dalam Program Desa Mandiri

GRESIK – Anggota DPRD Gresik Fraksi PDI Perjuangan, Dimaz Fahturachman menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun ...
EKSEKUTIF

Pejabat Pemkot Mojokerto Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Ning Ita: Ini Adalah Kontrak Moral

MOJOKERTO – Seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menandatangani ...