MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun bakal memanggil dinas terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Pemkab Madiun. Pemanggilan ini terkait molornya pembayaran insentif nakes Kabupaten Madiun hingga mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Meski pembayaran insentif nakes sudah dilunasi pada awal dan akhir Agustus kemarin, DPRD Kabupaten Madiun akan tetap memanggil OPD terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Senin, kita akan panggil OPD terkait untuk klarifikasi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono, di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021).
Sebenarnya, kata Feri, terkait masalah ini dewan sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi, sebutnya, Pemkab selalu berdalih masih menunggu regulasi.
“Kita sudah berulang kali mengingatkan. Terkait insentif nakes ini, awalnya sudah kita ingatkan, tapi katanya masih menunggu regulasi, kita nggak tahu regulasi yang mana,” bebernya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun ini menjelaskan, total anggaran pembayaran insentif nakes awalnya sejumlah Rp 16 miliar. Namun, karena refocusing naik menjadi Rp 20 miliar.
Jumlah tersebut merupakan anggaran pembayaran insentif nakes mulai periode bulan Januari sampai Juni. Sedangkan untuk bulan Juli, Agustus, September, Feri menyebut belum ada kejelasan.
“Anggaran itu masuknya APBD, karena bantuan dari pusat itu dikurangi 8 persen untuk nakes, itu refocusing. Lha waktu refocusing itu kita nggak tahu kalau anggaran nakes itu dibebankan ke APBD, kita (DPRD) nggak diajak koordinasi,” bebernya.
Tak hanya masalah molornya pembayaran insentif nakes, ketidaksesuaian data jumlah penerima vaksin yang dilaporkan ke Kemenkes dengan laporan Pemkab juga akan menjadi bahasan agenda pemanggilan tersebut.
Menurut Feri, ada ketidakcocokan data jumlah penerima vaksin antara data yang dilaporkan ke Kemenkes dengan data yang dipegang Pemkab Madiun.
“Kita laporan ke Komisi 9, Kabupaten Madiun sudah 230 ribu lebih dan baru dipakai 84 ribu lebih, itu laporan ke Kemenkes. Sedangkan pengakuan Pemkab setelah kita tanya tinggal 29 ribu. Itu kan ada selisih, tidak sinkron datanya,” urai Feri. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS