Selasa
26 November 2024 | 7 : 45

Klarifikasi Molornya Pembayaran Insentif Nakes, DPRD Kabupaten Madiun Panggil Dinas Terkait

pdip-jatim-210903-feri-sudarsono

MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun bakal memanggil dinas terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Pemkab Madiun. Pemanggilan ini terkait molornya pembayaran insentif nakes Kabupaten Madiun hingga mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Meski pembayaran insentif nakes sudah dilunasi pada awal dan akhir Agustus kemarin, DPRD Kabupaten Madiun akan tetap memanggil OPD terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Senin, kita akan panggil OPD terkait untuk klarifikasi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Madiun Feri Sudarsono, di ruang kerjanya, Jumat (3/9/2021).

Sebenarnya, kata Feri, terkait masalah ini dewan sudah mengingatkan berkali-kali. Tetapi, sebutnya, Pemkab selalu berdalih masih menunggu regulasi.

“Kita sudah berulang kali mengingatkan. Terkait insentif nakes ini, awalnya sudah kita ingatkan, tapi katanya masih menunggu regulasi, kita nggak tahu regulasi yang mana,” bebernya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun ini menjelaskan, total anggaran pembayaran insentif nakes awalnya sejumlah Rp 16 miliar. Namun, karena refocusing naik menjadi Rp 20 miliar.

Jumlah tersebut merupakan anggaran pembayaran insentif nakes mulai periode bulan Januari sampai Juni. Sedangkan untuk bulan Juli, Agustus, September, Feri menyebut belum ada kejelasan.

“Anggaran itu masuknya APBD, karena bantuan dari pusat itu dikurangi 8 persen untuk nakes, itu refocusing. Lha waktu refocusing itu kita nggak tahu kalau anggaran nakes itu dibebankan ke APBD, kita (DPRD) nggak diajak koordinasi,” bebernya.

Tak hanya masalah molornya pembayaran insentif nakes, ketidaksesuaian data jumlah penerima vaksin yang dilaporkan ke Kemenkes dengan laporan Pemkab juga akan menjadi bahasan agenda pemanggilan tersebut.

Menurut Feri, ada ketidakcocokan data jumlah penerima vaksin antara data yang dilaporkan ke Kemenkes dengan data yang dipegang Pemkab Madiun.

“Kita laporan ke Komisi 9, Kabupaten Madiun sudah 230 ribu lebih dan baru dipakai 84 ribu lebih, itu laporan ke Kemenkes. Sedangkan pengakuan Pemkab setelah kita tanya tinggal 29 ribu. Itu kan ada selisih, tidak sinkron datanya,” urai Feri. (ant/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hari Guru Nasional, Bupati Fauzi Apresiasi Dua Pendidik Raih Prestasi Tingkat Nasional

SUMENEP – Pada peringatan Hari Guru Nasional 2024, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo memberi apresoasi atas ...
KABAR CABANG

Untuk Risma-Gus Hans dan Eri-Armuji, PDIP Surabaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

SURABAYA – Memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Bentuk Pansus Raperda Pengembangan Ekraf

SURABAYA – Sidang paripurna ketiga DPRD Surabaya pada Senin (25/11/2024) memutuskan pembentukan panitia khusus ...
EKSEKUTIF

Usai Cuti Kampanye, Eri Pastikan Pengerjaan Proyek Strategis di Kota Surabaya

SURABAYA – Setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada 2024, Eri Cahyadi kembali ke Balai Kota Surabaya melanjutkan ...
LEGISLATIF

Jaga Kepercayaan Rakyat dan Pastikan Pilkada Berlangsung Demokratis, Pulung Harap APH Netral

SURABAYA – Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Pulung Agustanto menyoroti pentingnya netralitas ...
KABAR CABANG

Menangkan Pilgub Jatim, DPC Kota Probolinggo Perkuat Saksi

PROBOLINGGO – Memenangkan Risma-Gus Hans di Pilkada Jawa Timur menjadi sebuah harga mati bagi kader PDI Perjuangan ...