Sabtu
13 Juni 2026 | 8 : 18

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Trenggalek Apresiasi Pembangunan PLTSa: Solusi Sampah dan Peluang Ekonomi Baru

pdip-jatim-250617-doding

TRENGGALEK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang menjalin kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Proyek ini dia nilai sebagai terobosan besar dalam menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut menjelaskan, persoalan sampah telah menjadi perhatian serius Pemkab Trenggalek beberapa tahun terakhir.

Salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah daerah adalah mengembangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah dengan anggaran mencapai Rp 9,4 miliar pada 2017 lalu.

“Trenggalek juga punya visi yaitu net zero carbon, termasuk di dalamnya bagaimana sampah kita terkelola dengan baik. Jadi kita juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujar Doding, Senin (16/6/2025).

Tak hanya solusi bagi lingkungan, proyek PLTSa diharapkan menjadi sarana penyerapan tenaga kerja lokal.

Dia menilai meskipun seluruh tenaga kerja PLTSa tersebut tidak bisa diisi warga Trenggalek karena kecanggihan dan kompleksitas teknologi, namun sebanyak mungkin tenaga kerja lokal harus dilibatkan.

“Yang terpenting sebanyak-banyaknya, kalau tenaga kerja kita Trenggalek mampu, ya harus dipakai. Ini juga bisa menjadi momen transfer teknologi bagi tenaga kerja lokal,” imbuhnya.

DPRD mendorong agar proyek ini bisa segera direalisasikan, mengingat banyak manfaat yang bisa diperoleh daerah.

Salah satunya adalah potensi penyediaan armada pengangkut sampah, yang hingga kini masih menjadi kendala operasional di lapangan, termasuk di unit TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dari sisi investasi, Pemkab Trenggalek juga akan mendapatkan keuntungan finansial, berupa skema sewa lahan selama 30 tahun di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, dengan nilai sewa Rp 1,25 miliar per 10 tahun.

Selain itu, pemerintah daerah juga memperoleh golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi PLTSa yang akan diberikan setelah lima tahun masa operasional.

“Terus nanti setelah berjalan 30 tahun, asetnya dikasihkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi ke Kabupaten Trenggalek yang bisa langsung dijalankan,” pungkas Kasatkoryon Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek itu. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

231 Pengurus PAC Se-Lumajang Dilantik, Komposisi Kader Gen Z dan Perempuan Capai 78 Persen

LUMAJANG – DPC PDI Perjuangan Lumajang menggelar proses pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan ...
HEADLINE

Puncak Bulan Bung Karno 2026, Megawati Resmikan Hasil Renovasi Istana Gebang di Blitar

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dijadwalkan meresmikan hasil renovasi Istana Gebang di Blitar pada ...
KABAR CABANG

Warga Sumberbiru Berterima Kasih, PDIP Bondowoso Salurkan Air Bersih Saat Kemarau

Warga Dusun Sumberbiru, Bondowoso, menyampaikan terima kasih atas bantuan air bersih dan sembako dari DPC PDI ...
KABAR CABANG

Pagelaran Wayang “Wahyu Pancasila” Diserbu Ribuan Warga Bumi Bung Karno 

Ribuan warga memadati pagelaran wayang kulit “Wahyu Pancasila” di Kelurahan Kaweron, Talun, Blitar. Guntur Wahono ...
KRONIK

Evaluasi Layanan Haji 2026, Hj. Ansari Soroti Fasilitas Hotel dan Transportasi

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, memberikan sejumlah catatan kritis terkait penyelenggaraan ...
SEMENTARA ITU...

Majelis Ngadem Kedungadem Ngaji Pemikiran Bung Karno

BOJONEGORO – Keberpihakan kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi tema utama dalam Kajian Majelis ...