Sabtu
05 September 2026 | 1 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Magetan Terima Pengaduan dari Warga Kawedanan soal Dugaan Pungli PTSL

pdip-jatim-dprd-magetan-020922-sujatno-1
Sejumlah warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan mengadu ke DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022).

MAGETAN – Puluhan warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan mendatangi Kantor DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022) siang. Warga mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di seputar program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah mereka.

Kehadiran warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno. Audiensi kemudian digelar di ruang rapat DPRD.

Menurut warga, dugaan pungli berawal pada tahun 2020 lalu. Saat itu, Lurah Kawedanan menginformasikan kepada warga seputar pelaksanaan PTSL. Kemudian warga diminta segera mendaftar dengan biaya Rp 100 ribu per bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Ada sekitar 400 bidang tanah yang sudah dimintai uang pembayaran. Padahal program belum berjalan sejak tahun 2000 lalu,” ungkap seorang warga.  

“Ini ada indikasi pungli karena program belum mulai, tapi sudah diminta pembayaran,” imbuh warga lainnya.

Terkait pengaduan warga, Sujatno juga telah mendapatkan informasi jika dugaan pungli tersebut juga sudah dilaporkan kepada bupati maupun apparat penegak hukum.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno

“Informasinya, inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan di sana,” kata Sujatno.

Meski begitu, Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini tetap memproses pengaduan warga. Yakni, menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi A untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Sujatno berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kepada Aparat pemerintah desa atau kelurahan se-Kabupaten Magetan, Sujatno meminta untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut dia, pelaksanaan pemerintahan harus sesuai undang-undang dan peraturan yang ada. Sehingga terhindar dari indikasi-indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunan wewenang atau jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan desa atau kelurahan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Hasto Ingatkan Ancaman Populisme Otoriter, Dorong Lima Agenda Ketahanan Demokrasi

YOGYAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan menguatnya populisme otoriter dapat ...
KRONIK

Pantau Langsung Kebakaran Kawah Ijen, Bupati Ipuk Ajukan Helikopter Water Bombing

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memantau langsung lokasi kebakaran di Kawsan Pegunungan Ijen, ...
KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...