Rabu
22 April 2026 | 4 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DPRD Magetan Terima Pengaduan dari Warga Kawedanan soal Dugaan Pungli PTSL

pdip-jatim-dprd-magetan-020922-sujatno-1
Sejumlah warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan mengadu ke DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022).

MAGETAN – Puluhan warga Kelurahan dan Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan mendatangi Kantor DPRD Magetan, Jumat (2/9/2022) siang. Warga mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) di seputar program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah mereka.

Kehadiran warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno. Audiensi kemudian digelar di ruang rapat DPRD.

Menurut warga, dugaan pungli berawal pada tahun 2020 lalu. Saat itu, Lurah Kawedanan menginformasikan kepada warga seputar pelaksanaan PTSL. Kemudian warga diminta segera mendaftar dengan biaya Rp 100 ribu per bidang tanah yang akan disertifikatkan.

“Ada sekitar 400 bidang tanah yang sudah dimintai uang pembayaran. Padahal program belum berjalan sejak tahun 2000 lalu,” ungkap seorang warga.  

“Ini ada indikasi pungli karena program belum mulai, tapi sudah diminta pembayaran,” imbuh warga lainnya.

Terkait pengaduan warga, Sujatno juga telah mendapatkan informasi jika dugaan pungli tersebut juga sudah dilaporkan kepada bupati maupun apparat penegak hukum.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno

“Informasinya, inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan di sana,” kata Sujatno.

Meski begitu, Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini tetap memproses pengaduan warga. Yakni, menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi A untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

Sujatno berharap, kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi. Kepada Aparat pemerintah desa atau kelurahan se-Kabupaten Magetan, Sujatno meminta untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut dia, pelaksanaan pemerintahan harus sesuai undang-undang dan peraturan yang ada. Sehingga terhindar dari indikasi-indikasi terjadinya penyimpangan atau penyalahgunan wewenang atau jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan desa atau kelurahan. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Jaga Keselamatan Warga, Agung Minta Dishub Tegas Tertibkan Dump Truck Tanpa KIR

PONOROGO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ponorogo, Agung Priyanto, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) agar ...
KABAR CABANG

Doding Rahmadi: Kerja Nyata Jadi Fondasi Perjuangan Partai

PDI Perjuangan Trenggalek tekankan pengabdian kader ke masyarakat, tak hanya fokus elektoral, usai Musancab ...
KABAR CABANG

Hari Kartini, PDI Perjuangan Banyuwangi Teladani Perjuangan Buyut Atikah Jaga Harmoni Kehidupan

BANYUWANGI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banyuwangi memperingati Hari Kartini dengan menggelar ...
HEADLINE

Hari Kartini, FPDIP DPRD Jatim Terima Pengaduan dari Keluarga Santri Putri Korban Pencabulan

SURABAYA – Satu keluarga asal Kota Surabaya, mengadukan dugaan tindak pencabulan dialami anak gadisnya oleh ...
EKSEKUTIF

Delapan RS Kolaborasi, Surabaya Genjot Wisata Medis

Pemkot Surabaya meluncurkan Medical Tourism di Balai Kota, targetkan pasien nasional hingga mancanegara dengan ...
EKSEKUTIF

Pentingnya Kolaborasi, Antar Instansi di Ngawi Berbareng Musnahkan Ribuan Pil Koplo

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah ...