MAGETAN – Ketua DPRD Magetan menyatakan pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas rancangan Perda Perlindungan Guru dan Pendidik Non PNS, serta Perda Desa Wisata.
Wakil rakyat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan ini menyampaikan, sesuai laporan yang disampaikan Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) DPRD, terdapat dua poin pokok dalam pembahasan, yaitu raperda Tentang Guru dan Pendidik Non PNS, serta Raperda Desa Wisata.
“Nanti kita bentuk pansus (panitia khusus) untuk dua raperda tersebut. Sehingga pada sisa tahun 2021 ini akan kita bahas dan bisa ditetapkan tepat waktu” ujar Sujatno, Selasa (7/9/2021).
Untuk memenuhi target waktu, Sujatno mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk membahas dua raperda tersebut. Sehingga bisa menjadi dasar hukum di Kabupaten Magetan.
“Semua kita upayakan. Sebagai wakil rakyat, kita berbuat yang terbaik demi kesejahteraan masyarakat Magetan,” katanya.
Selain rencana pembahasan dua raperda tersebut, pada forum yang sama Sujatno memimpin sidang paripurna dengan agenda Pengambilan keputusan terhadap Raperda perubahan Perda No 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat dan penjelasan Raperda berasal dari DPRD Kabupaten Magetan.
Rapat dihadiri segenap anggota dewan, Wakil Bupati Magetan, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Segenap forum komunikasi pimpinan daerah. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS