Minggu
26 Oktober 2025 | 6 : 15

Ketua DPRD Kota Malang Minta Pemkot Perhatikan Kondisi Anak Korban Covid-19

pdip-jatim-210824-made-rian2

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mendorong Pemkot Malang benar-benar memperhatikan kondisi dari anak korban Covid-19.

Menurutnya, mereka memerlukan perlindungan khusus berupa perawatan, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar, dan kebutuhan khusus anak.

“Khusus untuk anak korban covid ini, Pemkot Malang melalui Dinas Sosial wajib untuk mendata. Yang penting kita tahu dulu jumlahnya berapa,” terang Made, Selasa (24/8/2021).

Secara khusus berkaitan dengan bidang pendidikan, dia menjelaskan mulai dari tingkatan TK hingga SMP Negeri di Kota Malang sudah bebas dari pungutan biaya.

Kedepan dia mendorong bagaimana pendidikan anak korban Covid-19 ini dapat diteruskan hingga ke jenjang SMA dan Perguruan Tinggi.

“Karena Kota Malang ini kan punya banyak perguruan tinggi, jangan sampai orang Malang malah tidak bisa kuliah. Kita menargetkan setiap tahun ada peningkatan 100 persen. Tahun ini kita menargetkan 200 anak, 2022 kita targetnya 300, terus kita naikkan,” ujarnya.

Pendidikan anak korban Covid-19, lanjut Made, merupakan kebutuhan yang harus dijamin oleh Pemerintah Kota Malang.

Ilustrasi anak korban pandemi Covid-19.

Menurutnya, semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditempuh, akan memberikan kesempatan bagi anak korban Covid-19 memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

“Senjata ampuh untuk memotong garis kemiskinan itu hanya pendidikan tanpa kita memperoleh pendidikan tidak akan bisa,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Dia juga menjelaskan, berdasarkan kondisi APBD Kota Malang saat ini, masih sangat memungkinkan untuk kemudian anak korban Covid-19 mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik berupa pendampingan secara psikologis maupun pendidikan yang terjamin.

Namun, Made meyakini, semangat gotong-royong dan saling membantu satu sama lain masih menjadi kultur yang diterapkan dalam keseharian masyarakat kita.

Oleh karenanya, dia mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk secara bersama-sama juga membantu anak korban Covid-19 bisa terpenuhi dan terlindungi hak-haknya sebagai seorang individu.

“Pemerintah punya keterbatasan, jadi yang terpenting adalah semua berperan. Saya meyakini bahwa Kota Malang dengan Salam Satu Jiwanya ini masih luar biasa, sebenarnya pemerintah tinggal hanya mengawasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. PP tersebut juga menjelaskan mengenai perlindungan bagi anak yang menjadi korban bencana nonalam berupa wabah virus Covid-19. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...
SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...