Rabu
07 Oktober 2026 | 4 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DKPP Puji Sikap Menteri Tjahjo Tolak Jadi Pansel KPU dan Bawaslu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menolak menjadi ketua pantia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya dengar begitu, alasannya (latar belakang Tjahjo) dari partai. Saya kira bijaksana itu,” ujar Jimly di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2016).

Menurut Jimly, Tjahjo menegaskan sikapnya itu guna menghindari munculnya polemik di masyarakat. Menurut Jimly, sikap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dapat diterima dan dipahami.

“Bagus itu, bisa dimengerti, mungkin lebih baik. Sehingga, tidak menimbulkan pertanyaan,” kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Sebelumnya, Tjahjo telah menegaskan dirinya menolak jika diminta menjadi Ketua Pansel Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu lantaran latar belakangnya sebagai kader partai politik.

Menurut Thahjo, jika jabatan tersebut diemban olehnya, maka dapat memunculkan kesan kurang baik di mata publik.

“Penyiapan pansel pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, saya menyarankan jangan saya ketuanya, kesannya orang ‘wah dari parpol’,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut Tjahjo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun bersikap sama, menolak jadi ketua pansel KPU dan Bawslu.

“Iya sepakat. Kalau dua-duanya (Tjaho dan Yasonna) masuk (pansel) geger nanti (masyarakat),” kata dia.

Tjahjo menyarankan agar ketua dan panitia pansel diisi kalangan akademisi. Hal itu guna menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu yang jauh dari kesan keberpihakan. Jika pun harus ada perwakilan dari Kemendagri, menurut Tjahjo, bisa diwakili oleh direktorat jenderal yang terkait dengan hal tersebut.

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar akhir Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Disebutkan bahwa komisioner yang baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Namun, untuk memilih komisioner itu terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dari Tegang hingga Pecah dalam Sorak, Ribuan Warga Kediri Rayakan Kemenangan Timnas

KEDIRI – Malam di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kabupaten Kediri, berubah menjadi lautan sorak. Ribuan warga ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Gelar Temu Media, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Kritik Konstruktif

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar agenda temu media bersama insan pers. ...
EKSEKUTIF

Rumah Inspirasi Hadir di Pelosok Trenggalek, Mas Ipin Berharap Cetak Generasi Berkarakter

TRENGGALEK – Kehadiran Rumah Inspirasi Trenggalek PAUD Al Huda di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, diharapkan ...
KRONIK

Ditanya Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Puan: Kami Menghormati Proses yang Berjalan

JAKARTA – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memilih tidak berspekulasi mengenai gugatan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Minta APBD Jatim 2027 Diukur dari Dampak Nyata, Bukan Serapan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta keberhasilan APBD 2027 tidak diukur hanya dari tingginya ...
LEGISLATIF

Tok! DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UU Satu Data Indonesia

JAKARTA – DPR RI mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang dirancang memperkuat hak pekerja sekaligus menjaga ...