Minggu
11 Oktober 2026 | 9 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ketua DKPP Puji Sikap Menteri Tjahjo Tolak Jadi Pansel KPU dan Bawaslu

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumoloJAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengapresiasi sikap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menolak menjadi ketua pantia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya dengar begitu, alasannya (latar belakang Tjahjo) dari partai. Saya kira bijaksana itu,” ujar Jimly di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2016).

Menurut Jimly, Tjahjo menegaskan sikapnya itu guna menghindari munculnya polemik di masyarakat. Menurut Jimly, sikap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dapat diterima dan dipahami.

“Bagus itu, bisa dimengerti, mungkin lebih baik. Sehingga, tidak menimbulkan pertanyaan,” kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.

Sebelumnya, Tjahjo telah menegaskan dirinya menolak jika diminta menjadi Ketua Pansel Pemilihan Komisioner KPU dan Bawaslu lantaran latar belakangnya sebagai kader partai politik.

Menurut Thahjo, jika jabatan tersebut diemban olehnya, maka dapat memunculkan kesan kurang baik di mata publik.

“Penyiapan pansel pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu, saya menyarankan jangan saya ketuanya, kesannya orang ‘wah dari parpol’,” kata Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Menurut Tjahjo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun bersikap sama, menolak jadi ketua pansel KPU dan Bawslu.

“Iya sepakat. Kalau dua-duanya (Tjaho dan Yasonna) masuk (pansel) geger nanti (masyarakat),” kata dia.

Tjahjo menyarankan agar ketua dan panitia pansel diisi kalangan akademisi. Hal itu guna menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu yang jauh dari kesan keberpihakan. Jika pun harus ada perwakilan dari Kemendagri, menurut Tjahjo, bisa diwakili oleh direktorat jenderal yang terkait dengan hal tersebut.

Seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu sedianya digelar akhir Oktober 2016 oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri).

Pemilihan calon komisioner KPU dan Bawaslu diatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu. Disebutkan bahwa komisioner yang baru harus diseleksi enam bulan sebelum masa kerja komisioner KPU dan Bawaslu saat ini berakhir.

Namun, untuk memilih komisioner itu terlebih dahulu perlu dibentuk panitia seleksi. Hal itu sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. (kompas)

 

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Beber Jalur Koreksi Desil Bansos, Warga Kediri Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

KEDIRI – Anggota Komisi B DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mengingatkan warga agar memeriksa data kesejahteraan yang ...
KRONIK

RSUD Blambangan Raih Tiga Penghargaan NHR, Bupati Ipuk: Tolok Ukur Berbenah Tingkatkan Layanan

BANYUWANGI – RSUD Blambangan Banyuwangi meraih tiga penghargaan dalam ajang National Hospital Ranking (NHR) yang ...
KRONIK

Bupati Fauzi Upayakan Pemulangan 9 Nelayan Sumenep yang Ditahan di Australia

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengupayakan pemulangan sembilan ...
HEADLINE

HUT ke-81 Jatim, Deni: Pembangunan Berhasil Jika Rakyat Ikut Maju dan Merasakan Manfaatnya

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono menegaskan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari ...
KRONIK

Ratusan Kendaraan Dinas “Raib”, Andi PDIP Sebut Pemda Berpotensi Tanggung Kewajiban Pajak

BONDOWOSO – Sebanyak 409 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab0) Bondowoso tidak diketahui ...
LEGISLATIF

Wiwin Minta Pemerintah Hitung Pasokan Bahan Baku Sebelum Bangun Pabrik Pakan

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Wiwin Sumrambah mengingatkan pemerintah agar mengkaji kesiapan bahan ...