Puluhan nelayan Puger mendatangi DPRD Jember untuk mengadukan sulitnya memperoleh solar subsidi dan rumitnya persyaratan administrasi melaut.
JEMBER — Jumat siang, 29 Mei 2026, ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember tampak lebih ramai dari biasanya.
Kursi-kursi rapat yang biasanya dipenuhi berkas dan diskusi politik kali ini ditempati puluhan nelayan asal Puger.
Sebagian duduk berdesakan di kursi yang berjajar rapi. Sebagian lainnya memilih berdiri di sudut ruangan sambil menunggu kesempatan berbicara.
Mereka datang bukan membawa hasil tangkapan laut.
Tidak ada aroma ikan segar yang biasanya melekat pada kehidupan nelayan. Yang mereka bawa siang itu adalah kegelisahan yang selama berbulan-bulan mengendap di benak mereka:
Sulitnya mendapatkan solar bersubsidi untuk melaut.
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, serta Anggota Komisi B Suharto, para nelayan bergantian menyampaikan keluhan.
Nada bicara mereka terdengar tenang. Namun dari setiap kalimat yang keluar, tersimpan keresahan yang nyata.
Bagi nelayan, solar bukan sekadar bahan bakar.
Solar adalah napas perahu-perahu yang setiap hari mengarungi laut selatan.
Tanpa solar, mesin tak menyala. Tanpa mesin, mereka tak bisa melaut. Dan tanpa melaut, dapur keluarga terancam tidak mengepul.
Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah kewajiban memiliki barcode pembelian BBM subsidi.
Menurut para nelayan, hingga kini masih banyak nelayan kecil yang belum memiliki barcode tersebut. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan solar yang menjadi kebutuhan utama saat melaut.
“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode pembelian solar subsidi,” ungkap seorang nelayan.

Namun persoalan mereka ternyata tidak berhenti di situ.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu menentu, para nelayan juga harus berhadapan dengan berbagai persyaratan administrasi yang dinilai semakin panjang dan rumit.
Untuk mendapatkan BBM subsidi, mereka diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen. Mulai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), SIUP, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan (STBLKK), hingga berbagai dokumen kapal lainnya.
Bagi nelayan besar, mungkin syarat-syarat itu bisa dipenuhi dengan lebih mudah.
Namun bagi nelayan kecil yang sehari-hari lebih akrab dengan ombak daripada meja administrasi, tumpukan dokumen tersebut sering kali menjadi beban tambahan yang tidak ringan.
“Kami ingin di Puger itu lengkap,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki.
Pernyataan singkat itu seolah mewakili harapan banyak nelayan.
Mereka tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya berharap akses terhadap kebutuhan melaut bisa lebih mudah dan pelayanan administrasi dapat lebih mendekat kepada masyarakat pesisir.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai persoalan yang disampaikan nelayan memang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, administrasi dan perizinan seharusnya menjadi instrumen yang membantu masyarakat, bukan justru menjadi hambatan bagi mereka yang mencari nafkah.
“Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” tegas Widarto.
Bagi masyarakat pesisir Puger, laut bukan sekadar bentangan air yang memisahkan daratan dan cakrawala.
Laut adalah ruang hidup. Di sanalah mereka mencari nafkah, membesarkan anak-anak, dan menggantungkan masa depan keluarga.
Karena itu, ketika akses terhadap solar semakin sulit dan prosedur administrasi terasa semakin panjang, yang dipertaruhkan bukan hanya aktivitas melaut, melainkan juga keberlangsungan hidup ribuan keluarga nelayan di pesisir selatan Jember.
Dan siang itu, di ruang rapat sederhana lantai dua gedung DPRD Jember, suara-suara dari pesisir akhirnya menemukan ruang untuk didengar. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










