SURABAYA – Kesulitan Kasmuri salah satu warga Dinoyo Tangsi, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya yang tidak bisa membayar tunggakan iuran kepesertaan BPJS kesehatan mandiri dan membutuhkan akses pengobatan, kini telah mendapatkan solusi.
Sebelumnya, pria berusia 60 tahun tersebut juga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) saat awal pandemi hampir dua tahun lalu. Saat ini, sehari-hari dirinya diberi makanan oleh tetangganya.
Kasmuri lalu memberanikan diri menghubungi Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat melalui WhatsApp Koestijo, salah satu ketua ranting di wilayah Kelurahan Keputran.
“Mohon dibantu pak untuk dapat menyelesaikan tunggakan BPJS mandiri dan selanjutnya agar bisa terakses ke program BPJS gratis dari pemerintah kota Surabaya,” ujar Kasmuri, Rabu (8/12/2021).
Achmad Hidayat mengatakan bakal membantu menyelesaikan tunggakan BPJS Mandiri tersebut dan berkoordinasi agar Kasmuri dapat masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Semesta yang merupakan program unggulan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi – Wawali Armuji.
“Kejadian semacam ini masih banyak, warga yang memiliki tunggakan Jaminan Kesehatan mandiri ingin beralih ke penerima bantuan iuran. Saya mendorong agar dapat diformulasikan kebijakan bagi MBR yang masih memiliki tunggakan mandiri,” ujar dia.
Menurutnya, saat ini sesuai program Pemkot Surabaya dalam APBD 2022, Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau UHC telah dianggarkan sebesar Rp 389.742.510.455 untuk meng-cover 1.045.749 jiwa warga Surabaya.
“Pemkot Surabaya programnya sudah bagus tinggal bagaimana bersama-sama mencari solusi bagi warga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang memiliki tunggakan pribadi,” pungkasnya. (nia/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










