Sabtu
03 Oktober 2026 | 12 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kejagung Teken MoU dengan Operator soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

pdip-jatim-250528-PM-konpers-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sektor telekomunikasi.

Hal ini disampaikan Puan menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi nasional yang membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Seperti diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum. Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

Kejagung menjelaskan kerja sama dengan operator telekomunikasi sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Puan pun menekankan pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara harus dijaga di alam demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyatakan DPR akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Puan, selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ungkap Puan.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” tutup Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Sinergi Pemkab Banyuwangi dan AirNav Hadirkan Infrastruktur Dasar di Kampung Seling

BANYUWANGI – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk ...
KABAR CABANG

Tahlil Tujuh Hari Guruh, PDIP Kabupaten Kediri Tekankan Pentingnya Merawat Budaya

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari wafatnya Guruh Soekarnoputra sekaligus meneguhkan ...
LEGISLATIF

Pengaturan Jam Operasional Pasar Tanjung Jember, Widarto: Ini Sudah Bijaksana

JEMBER – Polemik penataan Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, untuk sementara menemukan jalan tengah. Pemerintah ...
LEGISLATIF

Anas Karno Minta RT/RW Data Warga yang Desilnya Tak Sesuai Kondisi Riil

SURABAYA – Keluhan warga terkait ketidaksesuaian data desil kesejahteraan kembali muncul dalam reses Anggota DPRD ...
KRONIK

Mahasiswa Ramai-Ramai Datangi DPRD Jember, Candra: Jangan Antipolitik

JEMBER – DPRD Jember didatangi sejumlah kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi sepanjang pekan ini. ...
KRONIK

Cegah Kebakaran, Diana Sasa Dorong Pemkab Buat Satu Data Terpadu

MAGETAN — Satu data yang terpadu terkait bencana kebakaran menjadi salah satu faktor dalam upaya pencegahan. Hal ...