Senin
29 Juni 2026 | 10 : 31

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kejagung Teken MoU dengan Operator soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

pdip-jatim-250528-PM-konpers-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sektor telekomunikasi.

Hal ini disampaikan Puan menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi nasional yang membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Seperti diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum. Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

Kejagung menjelaskan kerja sama dengan operator telekomunikasi sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Puan pun menekankan pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara harus dijaga di alam demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyatakan DPR akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Puan, selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ungkap Puan.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” tutup Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Festival Jaranan Shenterewe Tulungagung 2026, Wadah Ekspresi Seniman Muda

TULUNGAGUNG – Festival Jaranan Shenterewe 2026 yang diselenggarakan di lapangan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, ...
KABAR CABANG

Doa Bersama untuk Bung Karno, DPC Ponorogo: Semoga Kader Partai Mampu Warisi Api Perjuangannya

PONOROGO – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ponorogo menggelar doa bersama dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, ...
KRONIK

Magetan Diartikan Rocky Gerung: Marhaen Geregetan

MAGETAN – Akademisi Rocky Gerung datang di Magetan, Minggu (28/6/2026). Kesenian Reog Ponorogo menyambut kedatangan ...
KRONIK

Gus Falah: Regulasi Tegas Terhadap LGBT Selaras dengan Pancasila ‎

‎JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menyatakan bahwa regulasi yang memuat sanksi hukum ...
KABAR CABANG

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di DPC Magetan

MAGETAN – Dalam rangka memeriahkan Puncak Bulan Bung Karno 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan ...
KABAR CABANG

Festival Mural Selesai, Kantor DPC Lamongan Bagai Galeri Seni Nasionalisme

LAMONGAN – Festival Mural Bulan Bung Karno 2026 digelar DPC PDI Perjuangan Lamongan berakhir Minggu (28/6/2026) ...