Senin
17 Agustus 2026 | 5 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kejagung Teken MoU dengan Operator soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

pdip-jatim-250528-PM-konpers-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga batas antara kebutuhan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara di tengah kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sektor telekomunikasi.

Hal ini disampaikan Puan menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Kejagung dengan empat operator telekomunikasi nasional yang membuka kemungkinan integrasi data komunikasi untuk mendukung penegakan hukum, termasuk soal penyadapan.

“Penegakan hukum sangat penting, tapi kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” kata Puan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Seperti diketahui, Kejagung meneken kerja sama atau nota kesepakatan dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk untuk membantu penegakan hukum.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyebut kerja sama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam rangka penegakan hukum. Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi.

Kejagung menjelaskan kerja sama dengan operator telekomunikasi sejalan dengan UU No.11/2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

Puan pun menekankan pentingnya menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan negara harus dijaga di alam demokrasi. Menurutnya, kepercayaan publik dapat tumbuh jika masyarakat yakin bahwa negara bertindak dalam koridor hukum.

“Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu menyatakan DPR akan mengawal setiap bentuk integrasi teknologi dalam penegakan hukum. Hal ini, kata Puan, selaras dengan etika konstitusi dan prinsip demokrasi.

“Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil,” ungkap Puan.

“Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan,” tutup Ketua DPP PDI Perjuangan itu. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Pimpin Upacara HUT RI, Abrari PDIP Ingatkan Pesan Bung Karno Soal Melawan Bangsa Sendiri

SUMENEP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang ...
KABAR CABANG

Tiap Hari Besar Nasional, PDI Perjuangan Tulungagung Rutin Gelar Donor Darah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung rutin melaksanakan bakti sosial ...
SEMENTARA ITU...

Trenggalek Bidik Tiga Emas MMA di Porprov, Street Combat Jadi Batu Pijakan

TRENGGALEK – KONI Kabupaten Trenggalek mulai memasang target tinggi untuk cabang olahraga Mixed Martial Arts (MMA) ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gelar Upacara HUT Ke-81 RI, Lanjut Lomba Cantol Capil

BOJONEGORO — Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro menggelar upacara bendera dalam rangka ...
KRONIK

Tumpengan HUT ke-81 RI, PDI Perjuangan Jatim Doakan Korban Bencana Flores

Peringatan HUT ke-81 RI di DPD PDI Perjuangan Jatim diwarnai doa untuk korban bencana Flores dan tumpengan bersama ...
KABAR CABANG

HUT Ke-81 RI, 18 PAC Se-Sidoarjo Ikuti Upacara Bendera dan Lomba Tradisional

SIDOARJO – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan ...