Selasa
20 Oktober 2026 | 2 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Perdagangan Bayi, Komisi II DPRD Ngawi Akan Panggil Dinas-dinas Ini

IMG-20250604-WA0050
Petugas Polres Ngawi menggiring para tersangka sindikat perdagangan bayi. pdiperjuangan-jatim.com/ahmad
Petugas Polres Ngawi menggiring para tersangka sindikat perdagangan bayi. pdiperjuangan-jatim.com/ahmad

NGAWI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Sojo merasa prihatin dengan kejadian kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan bayi. Legislator Banteng yang kerap disapa Pakde Sojo ini menyebut, pihak dewan akan memanggil sejumlah dinas terkait untuk membahas perkara ini.

Sebelumnya, kasus TPPO telah menggegerkan warga Ngawi. Dari pengembangan pihak kepolisian, kasus ini melibatkan sindikat antar daerah. Sindikat ini telah menjalankan tindak pidananya lebih dari 10 kali.

Salah satu lokasi kejadian ada di Kabupaten Ngawi. Pihak kepolisian juga telah menetapkan 4 orang tersangka, satu diantaranya merupakan warga Kabupaten Ngawi.

Pakde Sojo menyebut, tindakan jual beli bayi sebagai perbuatan yang tercela dan salah di mata hukum. Di samping itu, Pakde Sojo juga menilai kemiskinan dan kurang pengetahuan menjadi celah bagi pelaku tindakan kriminal seperti itu.

“Di wilayah kita masih terlalu banyak kemiskinan dan kekurangtahuan, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat semacam itu. Hal ini tidak bisa ditoleransi,” kata Pakde Sojo, Rabu (4/6/2025).

Legislator Banteng itu menegaskan, negara mesti hadir dalam kasus seperti ini. Kemiskinan menjadi celah para sindikat TPPO melancarkan aksi. Memperdaya keluarga kurang mampu, dengan dalih adopsi.

“Kemiskinan menjadi celah bagi sindikat TPPO melancarkan aksi dengan dalih adopsi seperti kejadian itu,” ujarnya.

Pakde Sojo memandang, mestinya dinas terkait bisa mendeteksi apabila ada keluarga yang kurang mampu merawat anaknya. Program-program semacam posyandu mestinya bisa menjangkau keadaan dan situasi keluarga miskin. Sehingga langkah preventif bisa dilakukan sesegera mungkin.

“Kalau ada ibu hamil yang kemudian tidak mampu merawat anaknya, mestinya sudah terdeteksi oleh Dinas Sosial melalui kegiatan posyandu,” ujarnya.

Termasuk peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Dinas bisa berperan dalam memberikan pendampingan, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi.

“Pemerintah desa juga harus tanggap. Apabila ada masyarakat yang tidak mampu, agar dikoordinasikan dengan dinas terkait. Ada kok anggaran negara untuk hal-hal semacam ini,” ungkapnya.

“Terkait hal ini, akan coba kami koordinasikan dengan OPD terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama. Sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tandasnya. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

634 Titik Panas Terdeteksi di Jatim, Eddy Paripurna Desak Kesiapsiagaan Karhutla Diperkuat

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eddy Paripurna, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Terima Kedatangan KPU, Koordinasi Hal SIPOL

TUBAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus memperkuat konsolidasi dan tata kelola kelembagaan ...
KRONIK

Amithya Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Komunitas Urban di Kota Malang

MALANG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong penerapan ekonomi hijau ...
KRONIK

Gandeng Kementerian Kehutanan, Sonny Edukasi Warga Cegah Kebakaran Hutan

SITUBONDO – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mendorong keterlibatan masyarakat sekitar kawasan ...
KABAR CABANG

PAC PDI Perjuangan Kalianget Gelar Lomba Layangan Tenong, Hadiah Mobil dan Paket Umrah

SUMENEP – Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sukses menggelar lomba ...
LEGISLATIF

RAPBD Jember Rp 5,5 Triliun Belum Dibahas, Widarto Soroti Ketidaksiapan Pemkab

JEMBER – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Jember 2027 belum dimulai ...