NGAWI – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, menyoroti kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal desa untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Kanang menilai penguatan koperasi merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak semestinya mengurangi kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi,” ujar mantan Bupati Ngawi dua periode itu saat diwawancarai, Selasa (28/7/2026).
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren. Menurut Kanang, desa tersebut mengalami pengurangan alokasi Dana Desa yang berdampak pada berkurangnya kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan.
Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang, kata dia, pembangunan fisik maupun pemeliharaan infrastruktur desa dikhawatirkan akan terhambat.
“Tidak hanya mandek, tapi ada penyusutan kualitas infrastruktur. Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Kanang juga menilai kondisi tersebut dapat memperlambat upaya mewujudkan kemandirian desa. Menurutnya, desa berpotensi kembali bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah apabila ruang fiskalnya semakin terbatas.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, keberhasilan program tersebut harus diukur secara objektif sehingga dapat diketahui manfaatnya bagi masyarakat.
“Kuncinya hanya satu, masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch. Jangan sampai kondisi yang merugikan desa ini dibiarkan berkepanjangan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Kanang meminta pemerintah desa dan pemerintah daerah lebih aktif mencari sumber pendanaan alternatif melalui kolaborasi dengan kementerian maupun organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Menurutnya, berbagai program pembangunan dari dinas teknis dapat dimanfaatkan untuk mengurangi dampak berkurangnya anggaran pembangunan di tingkat desa.
“Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang,” pungkasnya.(amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










