TULUNGAGUNG – Untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, Forum Komunitas Hijau (FKH) Tulungagung membuat gerakan memilah sampah dari rumah.
Tak hanya melalui Desa-Desa, gerakan memilah sampah juga digaungkan di sekolah-sekokah yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Ketua FKH Tulungagung yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Campurdarat, Karsi Nero Sutamrin mengatakan, gerakan memilah sampah ini sudah mulai menyasar kaum milineal.
Terbaru, kampanye gerakan memilah sampah dan pendidikan sadar lingkungan dilakukan di MTsN 1 Tulungagung pada Minggu lalu.
“Kita memberikan pembekalan dan edukasi tentang lingkungan khususnya penangan sampah kepada siswa-siswi MTsN 1 Tulungagung,” kata pria yang akrab disapa Karsi di Tulungagung. Rabu (24/8/2022).
Menurut Karsi, kampanye gerakan memilah sampah ke sekolah-sekolah, di dalamnya juga ada pemberian materi tentang cara mengelola sampah dengan benar. Generasi muda juga harus tahu bahwa sampah jika dikelola dengan benar akan menjadi berkah.
“Para siswa kita ajari membuat dan mengelola bank sampah di sekolah. Dan kegiatan ini sudah kita lakukan di beberapa sekolah di Tulungagung,” ungkapnya.
Karsi menambahkan, inti dari kegiatan yang dilakukannya, adalah memberi pengetahuan dan membangun kesadaran pada anak didik untuk menjaga lingkungan dan kearifan lingkungan di tempatnya masing-masing termasuk di lingkungan sekolah.
Selain memberi pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan, anak didik juga diajari tentang pengelolaan sampah dengan cara memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah. Bahkan di setiap sekolah disarankan untuk mendirikan bank sampah.
Banteng Campurdarat ini menjelaskan, gerakan mengedukasi dan membangun kesadaran masyarakat khususnya anak didik itu sangat diperlukan, karena kepedulian masyarakat tentang lingkungan khususnya tentang sampah masih kurang.
Bahkan, saat ini banyak ditemukan pemandangan tumpukan sampah pinggir jalan dan pembuangan sampah di sungai oleh masyarakat. Selain itu, tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Desa Segawe Kecamatan Pagerwojo juga sudah overload.
“Di Tulungagung perlu adanya gerakan membangun kesadaran secara bersama-sama, serta gerakan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah,” jelas Karsi.
Secara aturan, sebut Karsi, gerakannya itu juga gayung bersambut dengan aturan yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Karena Tulungagung juga sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) No.19 Tahun 2019 yang didalamnya mengatur bahwa setiap desa harus mempunyai tempat pembuangan sampah sementara (TPST) dan bank sampah minimal 1 desa 1 bank sampah.
Tetapi karena kurangnya sosialisasi kepada pemerintah desa di Tulungagung, menjadikan kesan bahwa perbup itu tidak jalan
“Mari kita belajar bersama untuk membuat gerakan memilah sampah mulai dari rumah dan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah,” tutupnya. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS